SuaraLampung.id - Partai Nasdem secara resmi mengusung pasangan Ririn Kuswantari-Wiriawan Sada Melindra sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu pada Pilkada 2024.
Keputusan Nasdem mengusung Ririn-Wiriawan tertuang dalam surat keputusan persetujuan B1 partai politik KWK atau B1KWK.
Surat keputusan B1KWK dengan Nomor 500-Kpts/DPC/DPP-NasDem/VIII/2024 itu, diserahkan langsung pimpinan DPP Partai Nasdem kepada Ririn Kuswantari di Kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Dalam surat tersebut, memerintahkan DPD Partai Nasdem Pringsewu untuk mendaftarkan pasangan calon tersebut ke KPU setempat, sesuai dengan aturan dan tahapan yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Mufti Salim atau Qomaru Zaman, Siapa Pendamping Wahdi di Pilkada Metro 2024?
Surat persetujuan itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi Franziskus Taslim.
Penyerahan surat tersebut, menandai dukungan resmi dari partai kepada pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra, dalam Pilkada Pringsewu 2024.
Dengan dukungan dari DPP Partai Nasdem, maka kini Ririn dan Wiriawan memiliki modal politik yang kuat untuk melanjutkan kampanye mereka di Pringsewu.
Apalagi diketahui, calon kepada daerah Pringsewu yang menggunakan nama pasangan Ririn-Win itu juga telah menerima surat B1KWK dari PPP.
Calon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari membenarkan telah menerima surat B1KWK dari DPP partai Nasdem, dan merasa sangat bersyukur bisa dipercaya Partai Nasdem untuk memenangkan Pilkada Pringsewu.
Baca Juga: Bocah TK di Pringsewu Jadi Korban Sodomi Tetangga Sendiri, Begini Dalih Pelaku
"Alhamdulillah, namun perjuangan masih panjang tidak cukup sampai di sini saja, semoga perjalan kami selalu diberikan kemudahan serta kelancaran," kata Ririn Kuswantari dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian dengan surat tersebut, Ririn Kuswantari berharap bisa diberikan kemenangan dalam berkontestasi di Pilkada Pringsewu.
Berita Terkait
-
Pakar Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum Cawe-cawe di Pilkada
-
Tak Sejalan dengan Sikap Prabowo, Todung Mulya Lubis Desak Kapolri Copot Kapolda Cawe-cawe di Pilkada
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Bantah KIM Plus Pecah di Pilgub Jakarta, Sahroni: Yang Disangka Menang Belum Tentu Menang
-
Potret Dharma Pongrekun Blusukan dan Sapa Warga di Pasar Minggu
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
PMI Tewas di Malaysia, Sindikat Perdagangan Orang Lampung Terbongkar
-
Ojek dan Gerobak Sapi Antar Logistik Pilkada ke Pelosok Pesisir Barat
-
Siap Anggarkan Dana, Pemprov Lampung Nantikan Mobil Maung Garuda
-
Heboh! Ratusan Ikan Lompat ke Daratan di Tanggamus, Ini Kata BMKG
-
Rentenir Tertipu Rekan Kerja Sendiri di Lampung Tengah, Rp40 Juta Melayang