SuaraLampung.id - Partai Nasdem secara resmi mengusung pasangan Ririn Kuswantari-Wiriawan Sada Melindra sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu pada Pilkada 2024.
Keputusan Nasdem mengusung Ririn-Wiriawan tertuang dalam surat keputusan persetujuan B1 partai politik KWK atau B1KWK.
Surat keputusan B1KWK dengan Nomor 500-Kpts/DPC/DPP-NasDem/VIII/2024 itu, diserahkan langsung pimpinan DPP Partai Nasdem kepada Ririn Kuswantari di Kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Dalam surat tersebut, memerintahkan DPD Partai Nasdem Pringsewu untuk mendaftarkan pasangan calon tersebut ke KPU setempat, sesuai dengan aturan dan tahapan yang sudah ditentukan.
Surat persetujuan itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi Franziskus Taslim.
Penyerahan surat tersebut, menandai dukungan resmi dari partai kepada pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra, dalam Pilkada Pringsewu 2024.
Dengan dukungan dari DPP Partai Nasdem, maka kini Ririn dan Wiriawan memiliki modal politik yang kuat untuk melanjutkan kampanye mereka di Pringsewu.
Apalagi diketahui, calon kepada daerah Pringsewu yang menggunakan nama pasangan Ririn-Win itu juga telah menerima surat B1KWK dari PPP.
Calon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari membenarkan telah menerima surat B1KWK dari DPP partai Nasdem, dan merasa sangat bersyukur bisa dipercaya Partai Nasdem untuk memenangkan Pilkada Pringsewu.
Baca Juga: Mufti Salim atau Qomaru Zaman, Siapa Pendamping Wahdi di Pilkada Metro 2024?
"Alhamdulillah, namun perjuangan masih panjang tidak cukup sampai di sini saja, semoga perjalan kami selalu diberikan kemudahan serta kelancaran," kata Ririn Kuswantari dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian dengan surat tersebut, Ririn Kuswantari berharap bisa diberikan kemenangan dalam berkontestasi di Pilkada Pringsewu.
Berita Terkait
-
Mufti Salim atau Qomaru Zaman, Siapa Pendamping Wahdi di Pilkada Metro 2024?
-
Bocah TK di Pringsewu Jadi Korban Sodomi Tetangga Sendiri, Begini Dalih Pelaku
-
Ribuan Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
-
Legowo tidak Didukung Partainya Sendiri, Herman HN Siap All Out Menangkan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung 2024
-
4 Tuntutan Mahasiswa Lampung untuk DPR RI dan Pemerintah yang akan Merevisi UU Pilkada
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan