SuaraLampung.id - Petugas Polres Pringsewu menangkap pria pelaku sodomi inisial AS (54) di rumahnya di Kecamatan Banyumas, pada Rabu (21/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan, peristiwa sodomi terjadi pada 10 Juli 2024 lalu di kediaman tersangka.
"Ketika itu korban yang masih berusia 5 tahun dipanggil tersangka ke rumahnya. Diiming-imingi uang Rp5 ribu, korban diminta menuruti kehendak pelaku," ujar Irfan, Jumat (23/8/2024).
Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumah dan bertemu dengan ibunya. Ibu korban yang curiga melihat anaknya membawa uang, lantas menanyakan asal-usul uang tersebut.
Baca Juga: Viral! Begal di Pringsewu Babak Belur Dihajar Massa, Ngaku Butuh Ongkos ke Jakarta
Korban yang masih TK ini menceritakan apa yang terjadi, termasuk tindakan pelaku.
“Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku segera memberitahukan hal ini kepada suaminya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkap Iptu Irfan.
Polisi lalu menangkap pria yang bekerja sebagai buruh tani ini di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali melakukan tindakan asusila tersebut. Ia berdalih bahwa tindakannya dilatarbelakangi oleh desakan hasrat biologis.
"Karena belum memiliki istri, pelaku mengaku bingung menyalurkan hasrat birahinya tersebut dan akhirnya nekat menyodomi korban yang kebetulan sering lewat di depan rumahnya," ujar Iptu Irfan.
Baca Juga: Begal Motor Siswi SMA di Sukoharjo, Satu Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka AS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
-
Belajar Menghargai Hidup Sendiri Bersama Buku Rumput Tetangga Memang Hijau
-
Belajar dari Arafah, Publik Minta Sang Komika Belajar Adab Bertetangga
-
Belajar dari Kasus Arafah Rianti, Ini Adab Bertetangga dalam Islam yang Wajib Diketahui
-
5 Potret Akrab Ayu Ting Ting dan Tetangga, Adabnya Kini Dibandingkan dengan Arafah Rianti
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti