Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:02 WIB
pelaku begal dihakimi massa di Pringsewu. [Dok Polres Pringsewu]

SuaraLampung.id - Pelaku begal sepeda motor inisial EM (34), warga Lampung Tengah, dihakimi massa di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (20/8/2024) malam. 

Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono mengatakan, EM melakukan begal sepeda motor bersama rekannya berinisial H, yang masih buron. 

"Peran EM sebagai joki yang mengendarai sepeda motor, sementara yang berperan sebagai eksekutor adalah pelaku H," ujar Priyono, Rabu (21/8/2024). 

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku EM mengaku nekat membegal sepeda motor karena membutuhkan uang untuk biaya perjalanan kerja ke Jakarta.

Baca Juga: Begal Motor Siswi SMA di Sukoharjo, Satu Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Menurut pengakuan EM, rekannya H sempat mengancam akan menembak korban saat pembegalan terjadi. Namun itu hanya gertakan untuk menakut-nakuti korban karena mereka tidak membawa senjata api.

Sebelumnya viral video warga menghakimi seorang pelaku begal sepeda motor di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pada Selasa (20/8/2024) malam.

Dalam video yang beredar, terlihat sebagian warga berusaha memukuli pelaku namun ada juga warga yang mencoba melindunginya dari amukan massa.

Proses evakuasi yang dilakukan aparat kepolisian berlangsung dramastis, lantaran warga terus berupaya mengejar dan menghakimi pelaku.

Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial EM (34), warga Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: Kabur ke Tangerang, Pemuda Asal Pringsewu Ini Tinggalkan Jejak Kriminal di Pulau Jawa

Menurut Priyono, pelaku tertangkap massa setelah ketahuan membegal sepeda motor Honda Beat BE 6029 UH milik Dela Oktiani, seorang pelajar SMA asal Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Load More