Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:05 WIB
Penarikan alkes bermerkuri di Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan alat kesehatan (alkes) di rumah sakit aman dari kandungan merkuri.

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kandungan merkuri di dalam alat kesehatan.

"Pemerintah memastikan alat kesehatan yang digunakan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan dijamin aman," ujar Fahrizal Darminto, Jumat (9/8/2024).

Ia mengatakan kepastian keamanan alat kesehatan itu terimplementasi dalam kegiatan penarikan alat kesehatan bermerkuri yang merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor S.2184/PB3/DSM/PLB.4.7/B.07/2024 tentang pemberitahuan jadwal penarikan alat kesehatan bermerkuri wilayah Sumatera.

Baca Juga: Modus Pura-pura Beli Motor yang Dijual di Facebook, Pria di Bandar Lampung Gasak Motor Korban

"Penarikan itu merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam memberikan proteksi kepada masyarakat agar dapat lebih sehat. Sebab saat ini ada beberapa jenis alat kesehatan yang mengandung merkuri seperti termometer, tensimeter atau alat ukur tekanan darah dan dental amalgam," katanya.

Fahrizal mengatakan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung 2025-2045 tertuang komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal pembangunan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan dan pembangunan di masa depan salah satunya tentang penggunaan merkuri.

"Kegiatan ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat serta semua pihak agar memiliki rasa tanggung jawab dalam membangun lingkungan yang semakin sehat dan baik. Sebab pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga lingkungan," ucap dia.

Menurut Fahrizal, dengan menarik alat kesehatan berkandungan merkuri, selain bisa menjaga kesehatan masyarakat juga dapat melestarikan lingkungan dari bahaya merkuri.

"Pemerintah membantu melalui upaya penegakan hukum, serta mengawal seluruh regulasi dan program. Kepada pihak ketiga yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pengangkutan ini pun harap berhati-hati," katanya.

Baca Juga: Bandar Lampung Juaranya! 97% UMKM Go Digital dengan QRIS, Daerahmu Kapan Menyusul?

Ia mengatakan faktor risiko akibat merkuri dapat muncul bila alat kesehatan yang mengandung merkuri rusak, pecah ataupun tumpah.

Telah dilakukan penarikan alat kesehatan bermerkuri di Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dengan jumlah 2.585 unit yang terdiri dari 259 unit termometer dan 2.326 unit tensimeter dengan berat total mencapai 2,42 ton.

Untuk di Provinsi Lampung dan Bengkulu terdiri dari 399 unit termometer, 2.819 tensimeter meja ataupun berdiri, dua unit dental amalgam. Berat total 3,2 ton dengan di kemas dalam 299 wadah kemasan sekunder yang diangkut truk kontainer. (ANTARA)

Load More