SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menarik semua alat kesehatan (alkes) bermerkuri karena dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kepala DLH Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, batas penarikan alkes bermerkuri akan dilakukan sampai dengan 31 Desember 2025. Ia mengatakan semua alat kesehatan yang mengandung merkuri di Provinsi Lampung telah diamankan.
"Kegiatan penarikan alat kesehatan bermerkuri ini merupakan bentuk dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri," katanya.
Emilia menjelaskan jumlah alat kesehatan bermerkuri yang sudah ditarik di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung berjumlah 267 unit untuk kemasan sekunder.
Baca Juga: Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?
Kemudian 3.265 unit sphygmomanometer, 687 unit termometer dengan total berat kemasan sekunder mencapai 3.340,4 kilogram dan telah siap dikirim ke Jakarta.
"Provinsi Lampung ini ditetapkan sebagai salah satu pusat depo pengumpulan alat kesehatan bermerkuri untuk wilayah Sumatera, yang selanjutnya seluruh alat kesehatan bermerkuri tersebut akan dikirim ke Jakarta," ucapnya.
Menurut Emilia, keberhasilan dalam pengumpulan alat kesehatan bermerkuri di Lampung tersebut berkat koordinasi yang terjalin dengan Dinas Kesehatan yang ada di 15 kabupaten dan kota di provinsi itu.
"Merkuri ini merupakan bahan berbahaya dan beracun. Saat ini merkuri yang masih berada dalam alat kesehatan dan belum rusak dan pecah masih dikategorikan dalam B3, namun jika pecah akan menjadi limbah B3. Jadi semua sudah dikumpulkan untuk ditangani lebih lanjut sebagai upaya mengentaskan merkuri pada alat kesehatan," ucapnya. (ANTARA)
Baca Juga: Ini Nama Calon Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Demokrat pada Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Imabsi FKIP Unila Sukses Gelar Mubes, Lahirkan Pemimpin Baru
-
Waspada Bahaya Dermaroller dan Merkuri dalam Kosmetik, Ini Peringatan Dokter!
-
Kini Mantan Pejabat, Gus Miftah Blak-blakan Akui Pernah Ditawari Maju Jadi Gubernur Lampung
-
Peduli Lingkungan: Tanggung Jawab Bersama Melalui Gotong Royong
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Heboh! Mayat Membusuk Ditemukan di Tempat Pembakaran Mayat di Lampung Selatan, Diduga ODGJ
-
Tanggul Jebol 300 Meter! Ribuan Rumah di Tulang Bawang Terendam Banjir Rob
-
Bupati Lampung Timur Ditengarai Terima Aliran Dana Korupsi PI 10 Persen WK OSES
-
Kodam XX Akan Dibentuk, Korem 043 Gatam Lampung Bentuk Pokja
-
Tragis! Dituduh Maling Motor, Pria Tewas Ditikam di Tegineneng Pesawaran