SuaraLampung.id - Seorang pria inisial HR (38) yang menggelapkan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah ditangkap aparat Polsek Gadingrejo di areal Masjid Taqwa Gadingrejo, Pringsewu, Selasa (23/7/2024).
Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh menjelaskan, tersangka HR dilaporkan pihak perusahaan tempatnya bekerja, PT Adiarta (Ninja Express) yang bergerak di bidang agen pengiriman barang.
"Tersangka menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp114.222.310 yang berasal dari 1283 kali transaksi COD dan tidak disetorkan ke kas perusahaan. Namun dipakai untuk keperluan pribadi tersangka yang saat menjabat sebagai Station IC dikantor tersebut,” ujar AKP Hasbulloh dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (24/7/2024)
Setelah kasus penggelapan diketahui perusahaan, HR kemudian kabur melarikan diri ke berbagai wilayah di Jawa. Dia kemudian ditangkap setelah dua hari pulang kampung dan beristirahat di sebuah masjid di Gadingrejo.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka HR mengakui menggelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja. Dia nekat melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan pribadi untuk membayar utang Rp50 juta.
“Selain untuk membayar utang, uang perusahaan itu juga dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka HR selama dalam pelarianya di pulau jawa,” kata AKP Hasbulloh.
Kapolsek menyebut, tersangka HR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. dalam proses penyidikan perkara. Dia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. “Pelaku penggelapan dapat dipidana penjara maksimal empat tahun penjara.” kata Kapolsek.
Berita Terkait
-
Diduga Kelelahan, Satpam di Pringsewu Meninggal Saat Bertugas
-
Heboh! Istri Polisikan Suami Usai Gelar Pesta Perceraian Meriah di Pringsewu
-
Raup Rp5,42 Miliar, Pendanaan UMKM Lampung Lewat Securities Crowd Funding Menanjak
-
Motor, Emas, dan Uang Raib! Aksi Residivis Bobol Rumah di Pringsewu Terbongkar
-
Terlilit Utang, Wanita Ini Tipu Toko Elektronik di Pringsewu dengan Bukti Transfer Palsu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Ubah Foto Keluarga Biasa Anda Menjadi Karya Studio dengan Gemini AI: Panduan Lengkap dan Prompt
-
Ubah Foto Bayi Biasa Jadi Newborn Photography Instagramable dengan Gemini AI, Lengkap dengan Prompt
-
Ubah Foto Biasa Jadi Epik ala Timur Tengah dengan Gemini AI: Panduan Lengkap untuk Pemula
-
Belanja Makin Hemat dan Hepi di Indomaret: Nikmati Diskon Hingga 35 Persen Khusus Member
-
Katalog Promo Superindo: Belanja Super Hemat untuk Kebutuhan Mingguan Anda