SuaraLampung.id - Seorang pria inisial HR (38) yang menggelapkan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah ditangkap aparat Polsek Gadingrejo di areal Masjid Taqwa Gadingrejo, Pringsewu, Selasa (23/7/2024).
Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh menjelaskan, tersangka HR dilaporkan pihak perusahaan tempatnya bekerja, PT Adiarta (Ninja Express) yang bergerak di bidang agen pengiriman barang.
"Tersangka menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp114.222.310 yang berasal dari 1283 kali transaksi COD dan tidak disetorkan ke kas perusahaan. Namun dipakai untuk keperluan pribadi tersangka yang saat menjabat sebagai Station IC dikantor tersebut,” ujar AKP Hasbulloh dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (24/7/2024)
Setelah kasus penggelapan diketahui perusahaan, HR kemudian kabur melarikan diri ke berbagai wilayah di Jawa. Dia kemudian ditangkap setelah dua hari pulang kampung dan beristirahat di sebuah masjid di Gadingrejo.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Satpam di Pringsewu Meninggal Saat Bertugas
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka HR mengakui menggelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja. Dia nekat melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan pribadi untuk membayar utang Rp50 juta.
“Selain untuk membayar utang, uang perusahaan itu juga dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka HR selama dalam pelarianya di pulau jawa,” kata AKP Hasbulloh.
Kapolsek menyebut, tersangka HR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. dalam proses penyidikan perkara. Dia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. “Pelaku penggelapan dapat dipidana penjara maksimal empat tahun penjara.” kata Kapolsek.
Berita Terkait
-
Diduga Kelelahan, Satpam di Pringsewu Meninggal Saat Bertugas
-
Heboh! Istri Polisikan Suami Usai Gelar Pesta Perceraian Meriah di Pringsewu
-
Raup Rp5,42 Miliar, Pendanaan UMKM Lampung Lewat Securities Crowd Funding Menanjak
-
Motor, Emas, dan Uang Raib! Aksi Residivis Bobol Rumah di Pringsewu Terbongkar
-
Terlilit Utang, Wanita Ini Tipu Toko Elektronik di Pringsewu dengan Bukti Transfer Palsu
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda