Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 17 Juli 2024 | 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan pihaknya menerima laporan seorang istri yang melaporkan suaminya karena menggelar pesta perceraian. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang wanita inisial NDA (22) melaporkan suaminya ke Polda Lampung. Pelaporan ini terkait beredarnya video pesta perceraian yang digelar sang suami.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu viral video seorang pria bernama Rian Maulana merayakan pesta perceraian di Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu

Dalam video terlihat, Rian mengadakan pesta dengan menggelar acara hiburan musik di panggung seperti layaknya orang pesta pernikahan. 

Selain itu juga di lokasi pesta perceraian, banyak karangan bunga ucapan selamat atas perceraian yang dialami Rian Maulana. 

Baca Juga: Motor, Emas, dan Uang Raib! Aksi Residivis Bobol Rumah di Pringsewu Terbongkar

Beredarnya video itu ternyata membuat gerah, sang istri, NDA. NDA yang merasa belum cerai secara resmi dari Rian, melaporkan suaminya itu ke Polda Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu dilayangkan pelapor inisal NDA (22), wanita mengaku masih menjadi istri sah terlapor.

"Seorang peremuan NDA melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE, dimana pelapor melaporkan suaminya telah memposting di akun Instagram @miriprian," ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Kata Umi, pelapor menyoal terkait keberadaan unggahan sebuah acara pesta perayaan perceraian dirinya dengan terlapor inisial RM.

Padahal, keduanya diakui masih terikat dalam hubungan perkawinan yang sah alias tercatat oleh negara.

Baca Juga: Terlilit Utang, Wanita Ini Tipu Toko Elektronik di Pringsewu dengan Bukti Transfer Palsu

"Oleh karenanya, pelapor ini merasa telah dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polda Lampung," ucapnya.

Atas pelaporan tersebut, Umi menambahkan, kepolisian melalui Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih akan mempelajari laporan.

"Nanti kita akan liat kembali, apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Dalam akun Instagram @miriprian, Rian Maulana menanggapi laporan sang istri. Ia mengaku siap hadir jika dipanggil polisi. 

"Semua orang berhak melaporkan. Tugas saya sebagai yang dilaporkan adalah datang jika sudah mendapat panggilan resmi," tulis Rian di Instagram. 

Rian sendiri mengaku mengadakan acara pesta perceraian karena sudah pasrah menerima keadaan tersebut. Ia mengaku sengaja mengundang saudara dan teman dekat untuk merayakan pesta perceraiannya. 

Load More