SuaraLampung.id - Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Kedondong menangkap pelaku pencurian rumah di Desa Bayas Jaya, Way Khilau, Pesawaran, Kamis (18/7/2024).
Pelaku berinisial MSD (35) asal Desa Bayas Jaya, Way Khilau, Pesawaran, ditangkap polisi karena membobol rumah tetangganya sendiri bernama M Hani.
Kapolsek Kedondong, AKP Dian Afrizal mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Kamis (6/6/2024) dini hari lalu.
"Dalam aksinya, pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah korban yang digembok," kata Dian Afrizal dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (19/7/2024).
Saat berhasil masuk, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban yang sedang terparkir di dalam rumah.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Mapolsek Kedondong, untuk ditindaklanjuti," ujar AKP Dian Afrizal.
Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepedaotor Honda Absolute Revo, satu set bodi motor, dan satu unit mesin gerinda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSD dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Motor, Emas, dan Uang Raib! Aksi Residivis Bobol Rumah di Pringsewu Terbongkar
Berita Terkait
-
Motor, Emas, dan Uang Raib! Aksi Residivis Bobol Rumah di Pringsewu Terbongkar
-
Nekat! Demi Judi Online, 2 Kakak Beradik di Bandar Lampung Bobol Toko Kelontong Tetangga
-
Karyawan Ayam Geprek di Pringsewu Bernapas Lega, Motornya yang Raib Bisa Kembali
-
Toko di Bandar Lampung Jadi Sasaran Komplotan Pencuri AC Outdoor Berkedok Tukang Rongsok
-
Curi Besi Bantalan Rel di Bawah Flyover Natar, Pria Asal Bandar Lampung Diciduk
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa