SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan melakukan klarifikasi ke pengurus pusat partai politik jika ada partai politik yang mengusung lebih dari satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke pengurus pusat partai melalui KPU RI.
"Hal ini untuk memastikan ke siapa rekomendasi partai politik itu sebenarnya diberikan," kata Erwan Bustami, Kamis (18/7/2024) kemarin.
Terkait surat rekomendasi yang diajukan ke KPU saat pencalonan, menurut Erwan, yakni surat rekomendasi yang ditandatangani oleh pengurus partai politik tingkat pusat.
Baca Juga: Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?
"Surat rekomendasi itu ditandatangani ketua parpol atau sekretaris jenderal di tingkat pusat. Surat rekomendasi yang ditandatangani itu juga harus sudah ada keputusan siapa kepala daerahnya dan wakilnya," kata dia.
Pada sisi lain, Erwan Bustami mengingatkan kepada para penjabat (PJ) kepala daerah di Provinsi Lampung yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah harus mundur dari jabatannya.
"Jadi sebelum 40 hari masa pencalonan, semua yang berstatus Pj kepala daerah harus mengundurkan diri bila ingin maju pada Pilkada Serentak 2024," kata dia.
Ketua KPU Lampung itu menyebutkan kebijakan Pj harus mundur dari jabatannya apabila mencalonkan tersebut berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tertanggal 16 Mei 2024.
"Ini kewenangan pemerintah, Mendagri sudah menyampaikan, 40 hari mundur, dan itu kan (17 Juli 2024)," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Mayat Wanita Dalam Karung di Ladang Jagung Lampung Timur Korban Pembunuhan
Berita Terkait
-
Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?
-
Mayat Wanita Dalam Karung di Ladang Jagung Lampung Timur Korban Pembunuhan
-
El Nino Mengancam, Lampung Genjot Tanam Padi di Lahan Rawa
-
Fenomena Suhu Dingin di Lampung, Ini Penjelasan BMKG
-
KPU Lampung Sosialisasi Poin Penting Pencalonan Kepala Daerah ke Parpol
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda