SuaraLampung.id - Komisi Pemelihan Umum (KPU) Provinsi Lampung meminta anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum pelantikan.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya sudah menyurati partai politik perihal penyerahan LHPKN aleg terpilih ke KPK.
"Secara resmi kami telah sampaikan pemberitahuan secara tertulis terkait hal tersebut ke partai politik di Provinsi Lampung pada 2 Mei lalu," kata Erwan Bustami, Rabu (17/7/2024).
Bahkan dua pekan lalu KPU mengelar pertemuan dengan mengundang Kepala Biro Otda Lampung, sekretaris DPRD, tata pemerintahan, partai politik, dan KPU kabupaten/kota untuk mengoordinasikan bersama-sama perihal LHKPN.
"Langkah ini diambil karena progres calon terpilih yang melaporkan LHKPN masih sedikit. Maka itu, KPU Lampung mengingatkan calon yerpilih wajib lapor LHKPN ke KPK dan menyerahkan bukti pelaporan ke KPU," katanya.
Erwan menegaskan bahwa apabila sampai dengan 21 hari sebelum jadwal pelantikan tanda terima LHKPN ini tidak disampaikan maka KPU tidak akan mencantumkan nama caleg terpilih hasil Pemilu 2024 saat diusulkan ke pemerintah pusat.
"Jadi, saat kami sampaikan nama-nama calon terpilih ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung. Mereka yang tidak menyampaikan LHKPN ke KPU Lampung, namanya tidak kami cantumkan. Hal ini berlaku juga untuk 15 kabupaten dan kota," kata dia.
Erwan menyampaikan bahwa penyampaian LHKPN merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.
"Ini amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 52 ayat (2) bahwa tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Jika tidak maka calon terpilih tidak dicantumkan namanya dan tidak dilantik," kata dia.
Baca Juga: Kepatuhan di Bawah 50%, Pj Gubernur Lampung Minta Pemda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan
Ketua KPU Lampung itu mengatakan akhir masa jabatan DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu 2019 di Provinsi Lampung, paling cepat tercatat di DPRD Kabupaten Pesawaran, yakni 12 Agustus 2024.
"Lalu DPRD kabupaten/kota lainnya tentatif, ada yang 18 dan 19 Agustus. Kalau akhir masa jabatan DPRD Provinsi Lampung masih cukup lama pada 2 September 2024. Mudah-mudahan ini bisa kita kerjakan secara bersama-sama karena pada prinsipnya KPU tidak ingin ada masalah dalam proses pengusulan calon terpilih,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kepatuhan di Bawah 50%, Pj Gubernur Lampung Minta Pemda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan
-
KPU: Kesadaran Politik Kaum Difabel di Bandar Lampung Sangat Tinggi
-
Raup Rp5,42 Miliar, Pendanaan UMKM Lampung Lewat Securities Crowd Funding Menanjak
-
Meriah! Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo & Begawi 2024 Capai Rp1,1 Miliar
-
Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Pulsa! Wanita Ini Raup Rp125 Juta dari Tetangganya Sendiri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung