SuaraLampung.id - Komisi Pemelihan Umum (KPU) Provinsi Lampung meminta anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum pelantikan.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya sudah menyurati partai politik perihal penyerahan LHPKN aleg terpilih ke KPK.
"Secara resmi kami telah sampaikan pemberitahuan secara tertulis terkait hal tersebut ke partai politik di Provinsi Lampung pada 2 Mei lalu," kata Erwan Bustami, Rabu (17/7/2024).
Bahkan dua pekan lalu KPU mengelar pertemuan dengan mengundang Kepala Biro Otda Lampung, sekretaris DPRD, tata pemerintahan, partai politik, dan KPU kabupaten/kota untuk mengoordinasikan bersama-sama perihal LHKPN.
Baca Juga: Kepatuhan di Bawah 50%, Pj Gubernur Lampung Minta Pemda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan
"Langkah ini diambil karena progres calon terpilih yang melaporkan LHKPN masih sedikit. Maka itu, KPU Lampung mengingatkan calon yerpilih wajib lapor LHKPN ke KPK dan menyerahkan bukti pelaporan ke KPU," katanya.
Erwan menegaskan bahwa apabila sampai dengan 21 hari sebelum jadwal pelantikan tanda terima LHKPN ini tidak disampaikan maka KPU tidak akan mencantumkan nama caleg terpilih hasil Pemilu 2024 saat diusulkan ke pemerintah pusat.
"Jadi, saat kami sampaikan nama-nama calon terpilih ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung. Mereka yang tidak menyampaikan LHKPN ke KPU Lampung, namanya tidak kami cantumkan. Hal ini berlaku juga untuk 15 kabupaten dan kota," kata dia.
Erwan menyampaikan bahwa penyampaian LHKPN merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.
"Ini amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 52 ayat (2) bahwa tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Jika tidak maka calon terpilih tidak dicantumkan namanya dan tidak dilantik," kata dia.
Baca Juga: KPU: Kesadaran Politik Kaum Difabel di Bandar Lampung Sangat Tinggi
Ketua KPU Lampung itu mengatakan akhir masa jabatan DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu 2019 di Provinsi Lampung, paling cepat tercatat di DPRD Kabupaten Pesawaran, yakni 12 Agustus 2024.
"Lalu DPRD kabupaten/kota lainnya tentatif, ada yang 18 dan 19 Agustus. Kalau akhir masa jabatan DPRD Provinsi Lampung masih cukup lama pada 2 September 2024. Mudah-mudahan ini bisa kita kerjakan secara bersama-sama karena pada prinsipnya KPU tidak ingin ada masalah dalam proses pengusulan calon terpilih,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kepatuhan di Bawah 50%, Pj Gubernur Lampung Minta Pemda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan
-
KPU: Kesadaran Politik Kaum Difabel di Bandar Lampung Sangat Tinggi
-
Raup Rp5,42 Miliar, Pendanaan UMKM Lampung Lewat Securities Crowd Funding Menanjak
-
Meriah! Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo & Begawi 2024 Capai Rp1,1 Miliar
-
Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Pulsa! Wanita Ini Raup Rp125 Juta dari Tetangganya Sendiri
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!