SuaraLampung.id - Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menerima penyerahan seekor buaya muara yang ditangkap warga dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ketapang.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu, M Husin, mengatakan, pihaknya diserahkan satu ekor buaya muara (Crocodylus porosus) Dari Dinas Damkarmat Lampung Selatan dan warga pada 2 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
Ia mengatakan buaya muara tersebut saat ini sedang berada pada proses observasi dan rehabilitasi satwa liar untuk mendapatkan perawatan yang insentif, sebelum dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari pemukiman warga.
"Saat ini buaya muara sedang dalam observasi dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) SKW III Lampung di Bandar Lampung. Berdasarkan hasil pengamatan dan pemeriksaan oleh tim perawat satwa PPS, bahwa buaya tersebut berjenis kelamin jantan, kondisi masih stres ringan," kata dia.
Menurutnya, buaya muara tersebut termasuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang daftar jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Damkarmat Lampung Selatan yang telah melakukan evakuasi Satwa Liar yang dilindungi Undang undang ini," katanya.
Sebelumnya, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor buaya muara di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ketapang, karena meresahkan warga setempat.
Kepala Bidang Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan Rully Fikriansyah menyatakan pada Selasa (2/7/2024) pukul 09.12 WIB, menerima laporan adanya buaya yang meresahkan warga di Desa Bandar Agung.
"Warga mengeluhkan adanya buaya sepanjang kurang lebih lima meter, buaya itu meresahkan masyarakat setempat sehingga warga menghubungi Damkarmat dan kemudian bekerja sama menangkap buaya itu dengan menggunakan jerat," kata Rully Fikriansyah.
Baca Juga: Tragis! Remaja Tenggelam, Pengelola Pantai Rio by the Beach Dinilai Lalai
Ia menjelaskan evakuasi buaya tidak terlalu lama, hanya memakan waktu satu jam. Dengan dibantu warga setempat, kata dia, buaya tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke posko Damkar untuk kemudian diserahkan langsung ke BKSDA Lampung dan dikembalikan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.
"Setelah melaksanakan evakuasi, akan kami serahkan buaya tersebut ke BKSDA untuk dilepasliarkan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga," ujar Rully Fikriansyah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tragis! Remaja Tenggelam, Pengelola Pantai Rio by the Beach Dinilai Lalai
-
Buaya Muara 5 Meter Resahkan Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
-
384 Jemaah Haji Asal Lampung Selatan Tiba dengan Selamat
-
Curi Besi Bantalan Rel di Bawah Flyover Natar, Pria Asal Bandar Lampung Diciduk
-
2 Hari Hilang Terseret Ombak, Dika Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Rio Kalianda
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ekspor Lampung Meroket! Surplus Rp6,8 Triliun di September 2025, Minyak Nabati Jadi Raja
-
Inflasi Lampung Turun! Apa Saja yang Jadi Lebih Murah?
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Modal Usaha hingga Rp 500 Juta, Cek Cara Pengajuan KUR Kecil di BSI