SuaraLampung.id - Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Lampung hingga triwulan I 2024 telah mencapai Rp180,05 miliar atau 13,60 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan target penerimaan kepabeanan dan cukai di 2024 sebesar Rp1,32 triliun.
"Pertumbuhan positif terlihat dari penerimaan bea masuk sebesar 14,28 persen tahun ke tahun. Atau sebesar Rp123,8 miliar akibat peningkatan importasi beras," katanya.
Dody melanjutkan dari sisi penerimaan cukai tumbuh positif sebesar 1.666 persen atau sebanyak Rp2,58 miliar yang dipengaruhi oleh pemberlakuan PMK 237/PMK.04/2022.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal! Bea Cukai Lampung Musnahkan 40 Juta Batang, Nilainya Fantastis!
"Namun untuk bea keluar mengalami perlambatan sebesar 77,20 persen sehingga sumbangan kepada kinerja penerimaan sebesar Rp54,63 miliar. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan harga CPO di pasar global," ucap dia.
Sedangkan penerimaan dari sisi pajak dalam rangka impor (PDRI) atau dikenal sebagai pajak impor menurut Dody, sebesar Rp522,9 miliar.
Rinciannya, pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas ekspor komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam sebesar Rp51,6 miliar, PPh Pasal 22 Impor adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa dari luar negeri Rp136,9 miliar.
Selanjutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri Rp86,5 miliar dan PPN Impor Rp328,8 miliar.
"Sedangkan untuk neraca perdagangan bertambah 418,39 juta dolar Amerika Serikat, dimana devisa ekspor sebesar 969,83 juta dolar Amerika Serikat sedangkan devisa impor 551,44 juta dolar Amerika Serikat," tambahnya.
Baca Juga: Gawat! Kawanan Gajah Liar Serbu Permukiman Warga di Lampung Barat
Menurut Dody, adanya perlambatan kinerja devisa ekspor pada triwulan I 2024 sebesar 92,24 juta dolar Amerika Serikat disebabkan oleh perlambatan devisa batu bara sebesar 37 juta dolar Amerika Serikat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Terdapat 14 Kasus Kecurangan Pelaksanaan UTBK 2025, Panitia Buka Opsi Laporkan Pelaku
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Sombong Banget! Malaysia Tantang Timnas Indonesia di FIFA Matchday September?
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
Terkini
-
Harga Singkong Nasional Bakal Ditetapkan Perpres: Petani Lampung Bisa Bernapas Lega?
-
Skandal Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan, Begini Tanggapan Ketua Dewan
-
Ironi Lampung: Potensi Ekonomi Besar tapi Mengapa PAD Rendah?
-
Napi Lampung Jadi Polisi Gadungan di TikTok: Modus Peras Korban Ratusan Juta
-
Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu