SuaraLampung.id - Kapolres Lampung Timur AKBP MRizal Muchtar mengecek ponsel personelnya di lapangan Satya Haprabu Mapolres Lampung Timur, Kamis (20/6/2024).
Rizal Muchtar mengatakan, pengecekan ini dilakukan dengan tujuan sebagai pengawasan terhadap personel terkait judi online.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Lampung Timur," ujarnya.
Kapolres menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga moral dan etika personel.
"Semua kembali ke diri masing-masing, Kami ingin memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif," ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin.
"Kami tidak akan mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online di kalangan personel kami. Kegiatan ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga nama baik institusi," tambahnya.
Seluruh personel mengikuti pengecekan dengan tertib sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Orang nomor 1 di Polres Lampung Timur itu juga berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja seluruh anggota Polres Lampung Timur.
Baca Juga: PDIP Umumkan Rekomendasi Pilkada 2024 di Lampung pada Agustus
"Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi dan menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai penegak hukum," tutupnya.
Pesisir Barat
Wakapolres Pesisir Barat Kompol Slamet Raharjo, melaksanakan pengecekan ponsel secara intensif kepada seluruh personel, guna mencegah aktivitas judi online di lingkungan Polres setempat.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat," kata Kompol Slamet Raharjo, Kamis (20/6/2024).
Ia menjelaskan, pengecekan itu bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian setempat yang terlibat dalam aktivitas judi online, baik sebagai pelaku maupun fasilitator.
"Kami tidak akan menolerir adanya keterlibatan personel dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga integritas institusi dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tetap terjaga," kata dia.
Berita Terkait
-
PDIP Umumkan Rekomendasi Pilkada 2024 di Lampung pada Agustus
-
Lampung Siap Tanami 60 Ribu Hektare Lahan Kritis di 2024
-
Jelang Pilkada 2024: Pendataan Napi di Lapas Bandar Lampung Dikebut
-
Miris! Puluhan Pasien RSUD Bob Bazar Terpaksa Dirawat di Lorong
-
Bukan Cuma Destinasi, Lampung Genjot Pelatihan SDM Pariwisata, Apa Saja?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil