SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyatakan sebanyak 60 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan akan direhabilitasi pada 2024.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan proses pengadaan bibit tanamannya akan dilakukan melalui usulan langsung dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).
"Jadi, rehabilitasi ini ada dua jenis yakni rehabilitasi di dalam kawasan hutan yang dilakukan oleh UPT KLHK dan rehabilitasi di luar kawasan hutan yang dilakukan oleh kami. Jadi semua bersinergi bersama mengisi yang di dalam hutan dan di luar hutan, dan bibit semua yang mengusulkan KPH," ucap dia.
Menurut Yanyan, untuk rehabilitasi di luar kawasan hutan pada 2023 telah dilakukan di lahan seluas 84 ribu hektare dengan menggunakan pendanaan melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Di luar kawasan hutan, kami melakukan pembagian bibit pada 2023 yang bersumber dari alokasi APBD Pemerintah Provinsi Lampung sekitar 84 ribu hektare," katanya.
Yanyan mengemukakan bahwa untuk program rehabilitasi hutan saat ini telah mengalami sedikit perubahan, di mana kegiatan tersebut telah mengikutsertakan petani dalam pengelolaan benih yang akan ditanam.
"Saat ini untuk rehabilitasi hutan ini tidak hanya memberikan bibit tetapi lebih menyediakan bibit tanaman yang diinginkan oleh petani. Sebab kegiatannya saat ini adalah rehabilitasi melalui perencanaan panen di mana petani ikut terlibat dalam memilih benih, menanam, merawat tanaman hingga panen. Jadi ada ikatan kepemilikan tanaman tersebut," ujarnya.
Yanyan mengatakan bahwa dengan adanya keterlibatan petani dalam memilih bibit yang diinginkan untuk ditanam diharapkan rehabilitasi di luar kawasan hutan maupun di dalam kawasan hutan dapat berjalan dengan baik.
"Semoga dengan kerja sama ini tutupan di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan bisa semakin bertambah, sebagai bentuk menjaga ekologi," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024: Pendataan Napi di Lapas Bandar Lampung Dikebut
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada 2024: Pendataan Napi di Lapas Bandar Lampung Dikebut
-
Miris! Puluhan Pasien RSUD Bob Bazar Terpaksa Dirawat di Lorong
-
Bukan Cuma Destinasi, Lampung Genjot Pelatihan SDM Pariwisata, Apa Saja?
-
Atas Arahan Langsung Gibran, Relawan Kami Gibran Penjajakan ke Mirza
-
Nyamar Jadi Pembeli, Pria di Natar Gasak HP di Konter
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB