SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyatakan sebanyak 60 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan akan direhabilitasi pada 2024.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan proses pengadaan bibit tanamannya akan dilakukan melalui usulan langsung dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).
"Jadi, rehabilitasi ini ada dua jenis yakni rehabilitasi di dalam kawasan hutan yang dilakukan oleh UPT KLHK dan rehabilitasi di luar kawasan hutan yang dilakukan oleh kami. Jadi semua bersinergi bersama mengisi yang di dalam hutan dan di luar hutan, dan bibit semua yang mengusulkan KPH," ucap dia.
Menurut Yanyan, untuk rehabilitasi di luar kawasan hutan pada 2023 telah dilakukan di lahan seluas 84 ribu hektare dengan menggunakan pendanaan melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Di luar kawasan hutan, kami melakukan pembagian bibit pada 2023 yang bersumber dari alokasi APBD Pemerintah Provinsi Lampung sekitar 84 ribu hektare," katanya.
Yanyan mengemukakan bahwa untuk program rehabilitasi hutan saat ini telah mengalami sedikit perubahan, di mana kegiatan tersebut telah mengikutsertakan petani dalam pengelolaan benih yang akan ditanam.
"Saat ini untuk rehabilitasi hutan ini tidak hanya memberikan bibit tetapi lebih menyediakan bibit tanaman yang diinginkan oleh petani. Sebab kegiatannya saat ini adalah rehabilitasi melalui perencanaan panen di mana petani ikut terlibat dalam memilih benih, menanam, merawat tanaman hingga panen. Jadi ada ikatan kepemilikan tanaman tersebut," ujarnya.
Yanyan mengatakan bahwa dengan adanya keterlibatan petani dalam memilih bibit yang diinginkan untuk ditanam diharapkan rehabilitasi di luar kawasan hutan maupun di dalam kawasan hutan dapat berjalan dengan baik.
"Semoga dengan kerja sama ini tutupan di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan bisa semakin bertambah, sebagai bentuk menjaga ekologi," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024: Pendataan Napi di Lapas Bandar Lampung Dikebut
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada 2024: Pendataan Napi di Lapas Bandar Lampung Dikebut
-
Miris! Puluhan Pasien RSUD Bob Bazar Terpaksa Dirawat di Lorong
-
Bukan Cuma Destinasi, Lampung Genjot Pelatihan SDM Pariwisata, Apa Saja?
-
Atas Arahan Langsung Gibran, Relawan Kami Gibran Penjajakan ke Mirza
-
Nyamar Jadi Pembeli, Pria di Natar Gasak HP di Konter
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?
-
Detik-detik Mencekam di Ladang: Petani Sekampung Udik Dibacok Kawanan Begal, Motor Raib!
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Berpelukan di Pesisir Barat, Pelakunya Mahasiswa Tetangga Korban