SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyatakan sebanyak 60 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan akan direhabilitasi pada 2024.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan proses pengadaan bibit tanamannya akan dilakukan melalui usulan langsung dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).
"Jadi, rehabilitasi ini ada dua jenis yakni rehabilitasi di dalam kawasan hutan yang dilakukan oleh UPT KLHK dan rehabilitasi di luar kawasan hutan yang dilakukan oleh kami. Jadi semua bersinergi bersama mengisi yang di dalam hutan dan di luar hutan, dan bibit semua yang mengusulkan KPH," ucap dia.
Menurut Yanyan, untuk rehabilitasi di luar kawasan hutan pada 2023 telah dilakukan di lahan seluas 84 ribu hektare dengan menggunakan pendanaan melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Di luar kawasan hutan, kami melakukan pembagian bibit pada 2023 yang bersumber dari alokasi APBD Pemerintah Provinsi Lampung sekitar 84 ribu hektare," katanya.
Yanyan mengemukakan bahwa untuk program rehabilitasi hutan saat ini telah mengalami sedikit perubahan, di mana kegiatan tersebut telah mengikutsertakan petani dalam pengelolaan benih yang akan ditanam.
"Saat ini untuk rehabilitasi hutan ini tidak hanya memberikan bibit tetapi lebih menyediakan bibit tanaman yang diinginkan oleh petani. Sebab kegiatannya saat ini adalah rehabilitasi melalui perencanaan panen di mana petani ikut terlibat dalam memilih benih, menanam, merawat tanaman hingga panen. Jadi ada ikatan kepemilikan tanaman tersebut," ujarnya.
Yanyan mengatakan bahwa dengan adanya keterlibatan petani dalam memilih bibit yang diinginkan untuk ditanam diharapkan rehabilitasi di luar kawasan hutan maupun di dalam kawasan hutan dapat berjalan dengan baik.
"Semoga dengan kerja sama ini tutupan di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan bisa semakin bertambah, sebagai bentuk menjaga ekologi," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024: Pendataan Napi di Lapas Bandar Lampung Dikebut
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada 2024: Pendataan Napi di Lapas Bandar Lampung Dikebut
-
Miris! Puluhan Pasien RSUD Bob Bazar Terpaksa Dirawat di Lorong
-
Bukan Cuma Destinasi, Lampung Genjot Pelatihan SDM Pariwisata, Apa Saja?
-
Atas Arahan Langsung Gibran, Relawan Kami Gibran Penjajakan ke Mirza
-
Nyamar Jadi Pembeli, Pria di Natar Gasak HP di Konter
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya