SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat tidak memburu kucing emas yang berkeliaran di PTPN I Regional 7, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah meminta masyarakat tidak memburu kucing emas dan lebih baik menggiring kembali ke dalam kawasan hutan.
"Jika bertemu satwa liar jenis apapun, sebaiknya waspada dan lebih baik menghindar. Dan kalau bisa secara bersama-sama melakukan penggiringan satwa liar tersebut kembali ke dalam kawasan hutan," ujarnya.
Yanyan berharap dengan terbentuknya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perburuan liar, maka ekosistem di kawasan hutan akan tetap terjaga.
"Edukasi untuk melestarikan hutan beserta satwa liar akan terus dilakukan, sebab ini tanggung jawab kita bersama," ucap Yanyan Ruchyansyah.
"Menjaga keseimbangan ekosistem, keanekaragaman hayati, dan mencegah punahnya satwa liar ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar dia.
Yanyan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang ada di wilayah itu.
"Kami berharap masyarakat tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar jenis apapun. Dan kami akan lakukan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap hutan melalui berbagai kegiatan, sehingga mereka tidak hanya memanfaatkan, saja tetapi berperan menjaga juga," ucap dia.
Dia melanjutkan pembinaan serta sosialisasi kepada masyarakat melalui kelompok tani hutan binaan juga tengah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mencegah perburuan satwa liar dilindungi.
Baca Juga: Misteri Kucing Emas di Pesawaran: Tim Penyisir Belum Temukan Jejak
"Petani hutan binaan ini bertugas membantu kami menjaga hutan dan satwa. Tindakan pencegahan perburuan liar hingga menghalau pembalakan hutan dilakukan oleh mereka dengan pendamping kami, sembari melakukan rehabilitasi hutan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Misteri Kucing Emas di Pesawaran: Tim Penyisir Belum Temukan Jejak
-
Mengenal Kucing Emas, Satwa Dilindungi yang Muncul di Pesawaran
-
Bukan Harimau, Ini Satwa yang Muncul di Gedong Tataan Pesawaran
-
Lampung Marriot Resort & SPA, Hotel Bintang 5 Pertama di Pesawaran Resmi Beroperasi
-
Pilkada Pesawaran 2024, Dua Kader PDIP dan Wasekjen Gerindra Jalani Fit And Proper Test
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari