SuaraLampung.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung membenarkan kemunculan seekor kucing emas yang terekam kamera warga di area PTPN 7, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Joko Susilo, mengatakan, kemunculan satwa di area PTPN 7, Gedong Tataan, kabupaten Pesawaran tersebut adalah kucing emas.
"Dari foto yang beredar di media masa online dan berdasarkan laporan UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan karyawan PTPN 1 regional 7, Desa Sukaraja melalui Call Center SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, jenis satwa ini adalah Kucing Emas (Catopuma temminckii)," kata dia.
Joko mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak menangkap, membunuh, melukai, menyimpan, memperjualbelikan baik dalam keadaan hidup maupun mati serta bagian-bagiannya, karena dapat diancam kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimum 100 juta rupiah. Berdasarkan ketentuan pasal 40 jo pasal 21 ayat (2) UU Nomor nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dan takut, karena satwa ini akan menghindar pergi dengan sendiri karena sifat alaminya berpindah mencari pasangan dan atau teritori," katanya.
Joko mengatakan, satwa tersebut masuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
"Perlu kami sampaikan bahwa, salah satu sebaran jenis satwa ini ada di pulau sumatera, jenis kucing ini hidup juga di kawasan hutan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, dan Hutan Lindung di sekitarnya, bahkan kebun kebun yang masih bagus tutupan kanopinya, tidak menutup kemungkinan akan keluar dari hutan jika ia sedang mengejar mangsa," ujarnya.
Menurutnya, satwa yang dimangsa biasanya jenis unggas dan hewan kecil lainnya, waktunya banyak dihabiskan di habitat semak belukar dan beristirahat di pohon yang bercabang.
"Ciri-ciri fisik dari kucing emas antara lain adalah warna bulu sesuai namanya coklat keemasan, tetapi ada juga berwarna abu abu dan coklat tua, berat sekitar 8 s.d 12 Kg, panjang dari kepala hingga ekor mencapai 1.2 meter," ujar dia. (ANTARA)
Baca Juga: Bukan Harimau, Ini Satwa yang Muncul di Gedong Tataan Pesawaran
Berita Terkait
-
Bukan Harimau, Ini Satwa yang Muncul di Gedong Tataan Pesawaran
-
Lampung Marriot Resort & SPA, Hotel Bintang 5 Pertama di Pesawaran Resmi Beroperasi
-
Pilkada Pesawaran 2024, Dua Kader PDIP dan Wasekjen Gerindra Jalani Fit And Proper Test
-
Dr.H. Dendi Ramadhona, ST., M. Tr. IP
-
Ketika Prajurit Marinir Amerika Belajar Bertahan Hidup di Hutan Batu Menyan Pesawaran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban