SuaraLampung.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung membenarkan kemunculan seekor kucing emas yang terekam kamera warga di area PTPN 7, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Joko Susilo, mengatakan, kemunculan satwa di area PTPN 7, Gedong Tataan, kabupaten Pesawaran tersebut adalah kucing emas.
"Dari foto yang beredar di media masa online dan berdasarkan laporan UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan karyawan PTPN 1 regional 7, Desa Sukaraja melalui Call Center SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, jenis satwa ini adalah Kucing Emas (Catopuma temminckii)," kata dia.
Joko mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak menangkap, membunuh, melukai, menyimpan, memperjualbelikan baik dalam keadaan hidup maupun mati serta bagian-bagiannya, karena dapat diancam kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimum 100 juta rupiah. Berdasarkan ketentuan pasal 40 jo pasal 21 ayat (2) UU Nomor nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Baca Juga: Bukan Harimau, Ini Satwa yang Muncul di Gedong Tataan Pesawaran
"Masyarakat tidak perlu khawatir dan takut, karena satwa ini akan menghindar pergi dengan sendiri karena sifat alaminya berpindah mencari pasangan dan atau teritori," katanya.
Joko mengatakan, satwa tersebut masuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
"Perlu kami sampaikan bahwa, salah satu sebaran jenis satwa ini ada di pulau sumatera, jenis kucing ini hidup juga di kawasan hutan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, dan Hutan Lindung di sekitarnya, bahkan kebun kebun yang masih bagus tutupan kanopinya, tidak menutup kemungkinan akan keluar dari hutan jika ia sedang mengejar mangsa," ujarnya.
Menurutnya, satwa yang dimangsa biasanya jenis unggas dan hewan kecil lainnya, waktunya banyak dihabiskan di habitat semak belukar dan beristirahat di pohon yang bercabang.
"Ciri-ciri fisik dari kucing emas antara lain adalah warna bulu sesuai namanya coklat keemasan, tetapi ada juga berwarna abu abu dan coklat tua, berat sekitar 8 s.d 12 Kg, panjang dari kepala hingga ekor mencapai 1.2 meter," ujar dia. (ANTARA)
Baca Juga: Lampung Marriot Resort & SPA, Hotel Bintang 5 Pertama di Pesawaran Resmi Beroperasi
Berita Terkait
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Indonesia Darurat Kepunahan, Mampukah Kita Selamatkan Puspa dan Satwa?
-
Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli
-
Viral! Pria Ini Santai Tunggangi Harimau Berantai, Tren Pelihara Satwa Liar di Paksitan Bikin Warganet Murka!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu