SuaraLampung.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung membenarkan kemunculan seekor kucing emas yang terekam kamera warga di area PTPN 7, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Joko Susilo, mengatakan, kemunculan satwa di area PTPN 7, Gedong Tataan, kabupaten Pesawaran tersebut adalah kucing emas.
"Dari foto yang beredar di media masa online dan berdasarkan laporan UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan karyawan PTPN 1 regional 7, Desa Sukaraja melalui Call Center SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, jenis satwa ini adalah Kucing Emas (Catopuma temminckii)," kata dia.
Joko mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak menangkap, membunuh, melukai, menyimpan, memperjualbelikan baik dalam keadaan hidup maupun mati serta bagian-bagiannya, karena dapat diancam kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimum 100 juta rupiah. Berdasarkan ketentuan pasal 40 jo pasal 21 ayat (2) UU Nomor nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dan takut, karena satwa ini akan menghindar pergi dengan sendiri karena sifat alaminya berpindah mencari pasangan dan atau teritori," katanya.
Joko mengatakan, satwa tersebut masuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
"Perlu kami sampaikan bahwa, salah satu sebaran jenis satwa ini ada di pulau sumatera, jenis kucing ini hidup juga di kawasan hutan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, dan Hutan Lindung di sekitarnya, bahkan kebun kebun yang masih bagus tutupan kanopinya, tidak menutup kemungkinan akan keluar dari hutan jika ia sedang mengejar mangsa," ujarnya.
Menurutnya, satwa yang dimangsa biasanya jenis unggas dan hewan kecil lainnya, waktunya banyak dihabiskan di habitat semak belukar dan beristirahat di pohon yang bercabang.
"Ciri-ciri fisik dari kucing emas antara lain adalah warna bulu sesuai namanya coklat keemasan, tetapi ada juga berwarna abu abu dan coklat tua, berat sekitar 8 s.d 12 Kg, panjang dari kepala hingga ekor mencapai 1.2 meter," ujar dia. (ANTARA)
Baca Juga: Bukan Harimau, Ini Satwa yang Muncul di Gedong Tataan Pesawaran
Berita Terkait
-
Bukan Harimau, Ini Satwa yang Muncul di Gedong Tataan Pesawaran
-
Lampung Marriot Resort & SPA, Hotel Bintang 5 Pertama di Pesawaran Resmi Beroperasi
-
Pilkada Pesawaran 2024, Dua Kader PDIP dan Wasekjen Gerindra Jalani Fit And Proper Test
-
Dr.H. Dendi Ramadhona, ST., M. Tr. IP
-
Ketika Prajurit Marinir Amerika Belajar Bertahan Hidup di Hutan Batu Menyan Pesawaran
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega