SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung berharap semua pemilih pada Pilkada Serentak 2024 terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri mengingatkan KPU untuk teliti dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilih.
Guna mengantisipasi hal itu, Bawaslu telah menyusun langkah-langkah strategis pengawasan dalam proses coklit data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.
"Pengawasan ini untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih pilkada. Memang bisa saja memilih pakai KTP Elektronik, tapi orang akan ogah-ogahan untuk memilih dan menjadi golongan putih (golput) bila tak terdaftar di DPT," kata dia.
Tamri menegaskan bahwa dalam proses coklit, Bawaslu akan memastikan akurasi dengan mencermati pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), namun tercantum dalam data pemilih potensial.
"Kemudian, memastikan pemilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, termasuk pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), tercantum dalam data pemilih potensial," ujar dia.
Tamri mengatakan bahwa Bawaslu Lampung juga akan melakukan pencermatan daftar pemilih di setiap tahapan. Mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), DPSHP Akhir, hingga DPT Pilkada Serentak 2024.
“Pengawasan melekat Bawaslu juga akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih sampai ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI. Namun begitu pada Pemilu 2024 lalu, masih terdapat data pemilih hasil coklit yang belum diperbarui di Sidalih," ucap dia.
Tamri mengatakan bahwa data pemilih yang TMS harusnya sudah dicoret di Sidalih, tetapi nama yang tidak memenuhi syarat tersebut masih muncul.
Baca Juga: Dana Hibah Parpol Naik, Siapkah Digunakan untuk Meningkatkan Kinerja?
"Persoalannya kemudian, kami tdak memiliki akses penuh ke Sidalih KPU. Ini menjadi persoalan tersendiri bagi Bawaslu. Tetapi seharusnya masalah ini selesai di tingkat pusat karena kami di daerah mengikuti kebijakan dari atas," tutur dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dana Hibah Parpol Naik, Siapkah Digunakan untuk Meningkatkan Kinerja?
-
Teka-Teki Penjabat Gubernur Lampung: Siapa yang Beruntung?
-
Rp60 Ribu Per Kilogram, Wujudkan Mimpi Cokelat Lampung Mendunia
-
Cemburu Buta! Remaja Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Rivalnya
-
Serangan White Spot Hantam Budidaya Udang di Lampung, Program Bantuan KKP Gagal
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih