SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung berharap semua pemilih pada Pilkada Serentak 2024 terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri mengingatkan KPU untuk teliti dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilih.
Guna mengantisipasi hal itu, Bawaslu telah menyusun langkah-langkah strategis pengawasan dalam proses coklit data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.
"Pengawasan ini untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih pilkada. Memang bisa saja memilih pakai KTP Elektronik, tapi orang akan ogah-ogahan untuk memilih dan menjadi golongan putih (golput) bila tak terdaftar di DPT," kata dia.
Baca Juga: Dana Hibah Parpol Naik, Siapkah Digunakan untuk Meningkatkan Kinerja?
Tamri menegaskan bahwa dalam proses coklit, Bawaslu akan memastikan akurasi dengan mencermati pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), namun tercantum dalam data pemilih potensial.
"Kemudian, memastikan pemilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, termasuk pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), tercantum dalam data pemilih potensial," ujar dia.
Tamri mengatakan bahwa Bawaslu Lampung juga akan melakukan pencermatan daftar pemilih di setiap tahapan. Mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), DPSHP Akhir, hingga DPT Pilkada Serentak 2024.
“Pengawasan melekat Bawaslu juga akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih sampai ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI. Namun begitu pada Pemilu 2024 lalu, masih terdapat data pemilih hasil coklit yang belum diperbarui di Sidalih," ucap dia.
Tamri mengatakan bahwa data pemilih yang TMS harusnya sudah dicoret di Sidalih, tetapi nama yang tidak memenuhi syarat tersebut masih muncul.
Baca Juga: Teka-Teki Penjabat Gubernur Lampung: Siapa yang Beruntung?
"Persoalannya kemudian, kami tdak memiliki akses penuh ke Sidalih KPU. Ini menjadi persoalan tersendiri bagi Bawaslu. Tetapi seharusnya masalah ini selesai di tingkat pusat karena kami di daerah mengikuti kebijakan dari atas," tutur dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dana Hibah Parpol Naik, Siapkah Digunakan untuk Meningkatkan Kinerja?
-
Teka-Teki Penjabat Gubernur Lampung: Siapa yang Beruntung?
-
Rp60 Ribu Per Kilogram, Wujudkan Mimpi Cokelat Lampung Mendunia
-
Cemburu Buta! Remaja Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Rivalnya
-
Serangan White Spot Hantam Budidaya Udang di Lampung, Program Bantuan KKP Gagal
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Rekomendasi 7 Skincare Alami Terbaik Bikin Kulit Glowing, Dijamin Aman dan Ramah di Kantong!
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama