SuaraLampung.id - Seorang pria yang videonya mengancam seseorang viral di media sosial akhirnya ditangkap aparat Polsek Sukarame dan Polda Lampung, pada Kamis (23/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan, pelaku berinisial MR (19) warga Jalan Sam Ratulangi, Bandar Lampung.
Umi mengatakan, MR adalah pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial pada akhir April 2024.
"Video itu diunggah oleh korban berinisial MFA, 24 tahun, warga Desa Fajar Baru, Lampung Selatan," kata Umi, Jumat (24/5/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi dua kali, yakni pada 30 April 2024 sekitar pukul 08.50 WIB di rumah kontrakan korban yang berada di Kecamatan Sukarame. Pengancaman itu berlatar belakang perselisihan antara korban dan pelaku.
"Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan senjata tajam. Oleh korban peristiwa itu direkam lalu diunggah ke media sosial," kata Kombes Umi
Diduga karena video itu viral, pelaku mendatangi lagi kontrakan korban pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Antara pelaku dan korban terjadi lagi perselisihan sehingga pelaku menampar dan mencekik korban.
Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Sukarame dengan nomor laporan LP/B/193/V/2024/SPKT/Polsek Skm/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tanggal 21 Mei 2024. "Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Sukarame untuk proses lebih lanjut," kata Umi.
Baca Juga: Abang Jago Kebal Hukum yang Dicari Polisi Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur
Berita Terkait
-
Abang Jago Kebal Hukum yang Dicari Polisi Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur
-
Hati-Hati! Aksi Kejahatan di Lampung Meningkat, Ini Lokasinya!
-
Gangguan Kamtibmas di Lampung Menurun pada Periode Januari-April 2024
-
Abang Jago Kebal Hukum dari Lampung Timur Masih Dicari Polisi
-
Dicari! Pria Kebal Hukum dari Lampung Timur yang Videonya Isap Sabu Viral di Medsos
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem