SuaraLampung.id - Dua pelaku pencurian 28 unit daun pintu mess karyawan PT Central Pertiwi Bahari (CPB) di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap.
Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni WS (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang; dan RN (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Berundung, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Dente Teladas Iptu Zulian mengatakan, Pelaku RN ditangkap saat sedang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara pelaku WS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Zulian, Kamis (16/05/2024).
Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Meresahkan Warga Pringsewu Ditangkap
Adapun barang bukti (BB) yang disita dari para pelaku berupa lima unit daun pintu milik PT Central Pertiwi Bahari (CPB).
"Para pelaku ini, mencuri daun pintu milik PT CPB sebanyak 28 unit, yang merupakan daun pintu mess karyawan dan mess housing yang ada di Kampung Bratasena Adiwarna, sehingga mengakibatkan kerugian yang ditaksir sebesar Rp 19,6 juta," papar Zulian.
Aksi pencurian daun pintu terjadi pada Selasa (19/03/2024), sekitar pukul 09.00 WIB, di mess karyawan dan mess housing yang kondisinya sudah kosong karena tidak ada penghuninya.
"Kejadian pencurian ini awalnya diketahui oleh Satpam PT CPB yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengecek kondisi dari aset perusahaan. Mess karyawan dan mess housing sudah tidak ada penghuninya akibat pengurangan karyawan yang dilakukan oleh pihak perusahaan," jelasnya.
Zulian menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Baca Juga: Dalam Waktu 3,5 Jam, Dua IRT Asal Panjang Ini Satroni 6 Alfamart di Lampung Selatan
Berita Terkait
-
2 Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Meresahkan Warga Pringsewu Ditangkap
-
Dalam Waktu 3,5 Jam, Dua IRT Asal Panjang Ini Satroni 6 Alfamart di Lampung Selatan
-
Pasutri dan Mahasiswa Berkomplot Mencuri Motor Teman Sendiri, Modusnya Diajak Nonton ke Bioskop
-
Membobol Rumah Warga di Candipuro Lamsel, Pria Ini Gondol Motor dan HP
-
Gagal Panen, Petambak Udang Dipasena Banting Stir Jadi Buruh Tani demi Dapur Ngebul
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!