Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Mei 2024 | 15:51 WIB
Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan pihaknya menyelidiki penyebab bus Ranau Indah masuk jurang. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat tengah menyelidiki dugaan penyebab kecelakaan bus Ranau Indah yang terperosok ke dalam jurang pada Senin (13/5/2024) pukul 03.00.

Kapolres Polres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah kecelakaan tersebut murni atau adanya pelanggaran baik sopir maupun kendaraan.

"Saya meminta Kasat Lantas untuk didalami lagi, supaya kita tahu apakah kecelakaan ini benar-benar musibah atau adanya kelalaian ataupun pelanggaran baik sopir maupun kendaraannya," kata Ryky Widya Muharam, Selasa (14/5/2024).

Kecelakaan tunggal dialami Bus Ranau Indah yaitu masuk ke dalam jurang di jalan lintas nasional lintas Liwa, tepatnya di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong pada Senin, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Pandangan Sopir Terhalang Kabut, Bus Terperosok ke Jurang di Jalinsum Liwa

"Sebelumnya kami juga turut prihatin terhadap kejadian yang dialami oleh bus Ranau Indah, saya juga memastikan bahwa anggota di lapangan sudah bekerja dengan baik dalam penanganan baik korban maupun kendaraannya," kata dia.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Samsi Rizal juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kecelakaan dengan memeriksa sopir serta nantinya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut.

"Iya, pastinya nanti kita akan dalami penyebab kendaraan ini mengalami kecelakaan, nanti kita periksa sopirnya, kemudian kita cek kelengkapan dan juga surat menyurat kendaraan tersebut, kita juga akan panggil pemilik kendaraan tersebut," kata Iptu Samsi Rizal.

Ia menjelaskan, dugaan sementara Bus Ranau Indah yang bernomor polisi BG 7901 LP yang melaju dari arah Bandarlampung menuju Liwa itu disebabkan karena pandangan sopir terhalang kabut tebal sehingga membuat kendaraan R6 melaju lurus menyeberang jalan menuju jurang sebelah kanan jalan.

"Jika memang nantinya kecelakaan murni faktor alam, kita akan berkoordinasi dengan rekan-rekan dari dinas LLAJ untuk penambahan rambu rambu lalu lintas," ujarnya.

Baca Juga: 3 Karyawan PT San Xiong Steel Alami Luka Bakar Serius, Polisi Lakukan Penyelidikan

Untuk diketahui sebelumnya Personel kepolisian dari Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat, mengevakuasi bus Ranau Indah yang mengalami kecelakaan tunggal dan masuk jurang sedalam 50 meter di Jalan Lintas Nasional Lintas Liwa, tepatnya di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Sumberjaya AKP Rekson Syahrul mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Bus tersebut berpenumpang 18 orang.

"Personel Lantas Polsek Sumber Jaya, Pospol Way Tenong atau Pajar Bulan segera ke TKP untuk melakukan pengamanan TKP, pengaturan lalu lintas, evakuasi korban ke puskesmas dan mendata korban," kata dia.

Ia mengatakan hingga Senin siang pihaknya dibantu masyarakat sekitar masih mengevakuasi bus Ranau Indah yang masuk ke dalam jurang.

Menurut dia, dugaan sementara bus bernomor polisi BG 7901 LP yang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Liwa, Kabupaten Lampung Barat itu masuk jurang karena pandangan sopir terhalang kabut tebal.

"Namun bersyukur hanya satu yang mengalami luka ringan dan yang lainnya dalam kondisi baik dari jumlah keseluruhan penumpang sebanyak 18 orang," katanya.

Menurut dia, korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. Sementara 17 penumpang lainnya diperkenankan kembali ke rumah masing masing setelah dilakukan pendataan. (ANTARA)

Load More