Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Mei 2024 | 19:29 WIB
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel, Lampung Selatan. [Dok Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Tiga karyawan pabrik peleburan besi PT San Xiong Steel, Desa Tarahan, Kecamatan, Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami kecelakaan kerja

Saat ketiganya sedang bekerja, tiba-tiba terjadi ledakan di dalam tungku peleburan besi. Ini membuat mereka mengalami luka bakar serius.

Ketiga karyawan itu ialah Novel (27), Jepri (26) warga Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan dan Faisol (27) warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, masalah ini sedang diselidiki personel Ditreskrimum Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan.

Baca Juga: Penyelidikan Kebakaran Gudang BBM di Natar Menemui Titik Terang

Insiden kecelakaan kerja di pabrik peleburan besi PT.San Xiong Steel terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekira pukul 13.15 WIB.

Saat karyawan memasukkan material besi ke tungku peleburan besi menggunakan mesin magnet tiba-tiba terjadi ledakan sebayak dua kali dari dalam tungku tersebut.

Akibatnya cairan besi panas menyembur hingga mengenai ketiga korban karyawan berada di sekitar bagian tungku.

"Para korban saat ini menjalani perawatan di RS Imanuel Bandar Lampung, tadi pagi Kapolres Lampung Selatan juga menjenguk korban," kata Kabid Humas.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengamini, kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kecelakaan kerja mengakibatkan 3 korban mengalami luka bakar tersebut.

Baca Juga: Puslabfor Temukan Kejanggalan di TKP Gudang Penyimpanan BBM di Natar

"Kita lakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana berupa kelalaian mengakibatkan kecelakaan kerja," kata Kombes Raymond Hutagalung.

Perusahaan Tanggung Biaya Pengobatan

Terkait kecelakaan kerja ini, HRD PT San Xiong Steel, Clara, mengatakan ada empat orang yang luka.

"Kini tinggal dua orang yang dirawat di RS Imanuel, yang dua rawat jalan," kata Clara.

Korban yang masih dirawat di RS Imanuel yakni Faisol dan Novel. Informasi terbaru atas nama Faisol akan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Perusahaan bertanggung jawab penuh untuk pengobatan hingga sembuh sesuai hasil pemeriksaaan dokter. Biaya yang timbul di luar tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung perusahaan yang berkaitan dengan pengobatan korban. Semua hak-hak korban sebagai pekerja tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata Clara.

Load More