SuaraLampung.id - Diduga melakukan pemerasan terhadap kepala dusun, oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakata (LSM) ditangkap Tim Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung Timur.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, oknum LSM yang ditangkap berinisial AK (40) merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti.
Tersangka diduga melakukan aksi pemerasan terhadap SY, Kepala Dusun, di Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (27/4/2024).
Aksi kejahatan ini dilakukan tersangka AK dengan cara mengancam korban, karena diduga mengambil bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) milik salah satu warga dan dialihkan ke orang lain.
"Tersangka mengancam akan membawa peristiwa pengalihan bantuan sosial PKH tersebut ke jalur hukum. Sehingga korban sempat ketakutan," ujar Johanes dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kemudian jika korban ingin persoalan tersebut dianggap selesai, tersangka justru meminta uang Rp20 juta. Korban yang ketakutan akhirnya sempat menyerahkan uang Rp10 juta.
Korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat.
Petugas menangkap tersangka dan membawanya ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pembudidaya Ikan Patin di Lampung Timur Sulap Limbah Jadi Pakan Menguntungkan
Berita Terkait
-
Pembudidaya Ikan Patin di Lampung Timur Sulap Limbah Jadi Pakan Menguntungkan
-
Rayakan HUT Lampung Timur dengan Protes Jalan Rusak, Warga Tabur Ikan
-
Gudang Makanan Ringan di Lampung Timur Kebakaran, Petugas Masih Berupaya Memadamkan Api
-
7 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Haru, Ayah dan Anak di Lampung Timur Dipertemukan Kembali Setelah 24 Tahun Berpisah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah