SuaraLampung.id - Diduga melakukan pemerasan terhadap kepala dusun, oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakata (LSM) ditangkap Tim Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung Timur.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, oknum LSM yang ditangkap berinisial AK (40) merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti.
Tersangka diduga melakukan aksi pemerasan terhadap SY, Kepala Dusun, di Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (27/4/2024).
Aksi kejahatan ini dilakukan tersangka AK dengan cara mengancam korban, karena diduga mengambil bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) milik salah satu warga dan dialihkan ke orang lain.
"Tersangka mengancam akan membawa peristiwa pengalihan bantuan sosial PKH tersebut ke jalur hukum. Sehingga korban sempat ketakutan," ujar Johanes dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kemudian jika korban ingin persoalan tersebut dianggap selesai, tersangka justru meminta uang Rp20 juta. Korban yang ketakutan akhirnya sempat menyerahkan uang Rp10 juta.
Korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat.
Petugas menangkap tersangka dan membawanya ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pembudidaya Ikan Patin di Lampung Timur Sulap Limbah Jadi Pakan Menguntungkan
Berita Terkait
-
Pembudidaya Ikan Patin di Lampung Timur Sulap Limbah Jadi Pakan Menguntungkan
-
Rayakan HUT Lampung Timur dengan Protes Jalan Rusak, Warga Tabur Ikan
-
Gudang Makanan Ringan di Lampung Timur Kebakaran, Petugas Masih Berupaya Memadamkan Api
-
7 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Haru, Ayah dan Anak di Lampung Timur Dipertemukan Kembali Setelah 24 Tahun Berpisah
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya