SuaraLampung.id - Tim Unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengungkap sindikat pemalsuan surat izin mengemudi (SIM). Polisi menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat pemalsuan SIM.
Empat pria ditangkap itu ialah Firman Parado (27), Doni Pasaribu (30), Muhammad Arif (26) dan Abdullah Azam (23).
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat mengatakan, terbongkarnya sindikat pemalsuan SIM ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami melakukan penyelidikan dan berpura pura hendak membuat SIM. Untuk SIM C bagi pengendara sepeda motor dibanderol harga Rp450 ribu," ujar Rahmat.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
Polisi awalnya menangkap Firman Parado di samping Masjid Al Hikmah, Jalan Pagar Alam, Kedaton Bandar Lampung pada Jumat (1/3/2024).
Dari keterangan Firman dilakukan pengembangan lalu ditangkap lah Doni Pasaribu di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur, selanjutnya Muhammad Arif dan Abdullah Azam di sebuah gerai percetakan di Tanjung Karang.
Menurut dia, keempat tersangka memiliki peran berbeda. Firman Parado berperan memposting atau mempromosikan pembuatan SIM palsu di sosial media Facebook.
Doni Pasaribu berperan sebagai mengedit pesanan pembuatan SIM sebelum dicetak. Sementara, Muhammad Arif dan Abdullah Azam berperan sebagai mencetak SIM.
"Menurut keterangan para tersangka, mereka melakukan pemalsuan SIM. Dengan keahliannya ilmu yang didapat secara otodidak, "kata Rahmat.
Baca Juga: Tenteng Senjata Tajam, Dua Pelajar Diringkus Polisi di Pahoman Bandar Lampung
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 laptop, 1 hp, 1 LCD monitor, 1 unit CPU, 1 printer, 1 keyboard, 1 alat press, 1 laminating, 1 bundel kertas pvc sisa pakai dan 11 SIM palsu hasil cetak.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat 1 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 Tahun.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024
-
Dapat Bantuan Kaki Palsu dari Cagub Ahmad Ali, Penyandang Disabilitas Terharu
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"