SuaraLampung.id - Tim Unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengungkap sindikat pemalsuan surat izin mengemudi (SIM). Polisi menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat pemalsuan SIM.
Empat pria ditangkap itu ialah Firman Parado (27), Doni Pasaribu (30), Muhammad Arif (26) dan Abdullah Azam (23).
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat mengatakan, terbongkarnya sindikat pemalsuan SIM ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami melakukan penyelidikan dan berpura pura hendak membuat SIM. Untuk SIM C bagi pengendara sepeda motor dibanderol harga Rp450 ribu," ujar Rahmat.
Polisi awalnya menangkap Firman Parado di samping Masjid Al Hikmah, Jalan Pagar Alam, Kedaton Bandar Lampung pada Jumat (1/3/2024).
Dari keterangan Firman dilakukan pengembangan lalu ditangkap lah Doni Pasaribu di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur, selanjutnya Muhammad Arif dan Abdullah Azam di sebuah gerai percetakan di Tanjung Karang.
Menurut dia, keempat tersangka memiliki peran berbeda. Firman Parado berperan memposting atau mempromosikan pembuatan SIM palsu di sosial media Facebook.
Doni Pasaribu berperan sebagai mengedit pesanan pembuatan SIM sebelum dicetak. Sementara, Muhammad Arif dan Abdullah Azam berperan sebagai mencetak SIM.
"Menurut keterangan para tersangka, mereka melakukan pemalsuan SIM. Dengan keahliannya ilmu yang didapat secara otodidak, "kata Rahmat.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 laptop, 1 hp, 1 LCD monitor, 1 unit CPU, 1 printer, 1 keyboard, 1 alat press, 1 laminating, 1 bundel kertas pvc sisa pakai dan 11 SIM palsu hasil cetak.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat 1 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 Tahun.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
-
Tenteng Senjata Tajam, Dua Pelajar Diringkus Polisi di Pahoman Bandar Lampung
-
Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
-
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
-
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Aparat Polresta Bandar Lampung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG