SuaraLampung.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Lusmeilia Afriani dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan persekongkolan tender pekerjaan paket CWU Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Tinggi Negeri (RSPTN), IRC, dan WWTP Unila senilai Rp18 miliar.
Pihak pelapor dalam hal ini adalah Ketua Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung Doni Barat.
"Kami melaporkan adanya kasus dugaan persekongkolan atas penunjukan proyek pengadaan barang dan jasa di Unila," ujar Doni saat melaporkan tindakan tersebut ke Kejati Lampung, Senin (18/3/2024).
Doni mengatakan, pihaknya melihat telah ada pertemuan antara pihak perusahaan PT Nindya Karya selaku pemenang tender dengan Rektor Unila sebelum pengumuman pemenang tender.
Baca Juga: Tak Ada Izin, Pemilih Lahan Minta Proyek Penampungan Air BUMDes di Desa Bawang Dipindah
"Padahal kita tahu sebenarnya itu tidak boleh dilakukan oleh Rektor Unila dalam hal ini Lusmeilia Afriani," kata Doni Barat.
Selain melaporkan Lusmeilia Afriani selaku Rektor Unila, pihaknya juga turut melaporkan Andius Dasa Putra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSPTN Unila.
Pada laporan tersebut, pihaknya telah menyerahkan beberapa alat bukti ke Kejati Lampung berupa hard copy, soft copy, bukti rekaman audio, dan lainnya.
"Kami sangat menyoroti adanya indikasi persekongkolan dalam proses lelang yang merugikan negara sekitar Rp18 miliar ini. Karena itu, kami sudah menyiapkan alat bukti yang mengindikasikan adanya upaya penyalahgunaan wewenang oleh pokja pemilihan," kata dia.
"Sekali lagi, kami melaporkan ini agar adanya tegak lurus. Karena selama ini kami melihat indikasi pertemuan itu membuat kami curiga ada persekongkolan dugaan korupsi di dalam kampus Unila," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: 2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Siapa Mereka?
Berita Terkait
-
WIKA Mulai Rasakan Dampak Ucapan Prabowo
-
Anggaran Cekak! Proyek Infrastruktur Kontrak Multiyears Terancam Molor
-
Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
-
Emiten Konstruksi BUMN Ini Optimis Proyek IT Center Milik Bank Terbesar Bisa Rampung Lebih Cepat
-
Militer Jaga Proyek Pemerintah, Peneliti BRIN Pertanyakan Urgensinya
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung