SuaraLampung.id - Proyek penampungan air BUMDes di Dusun Mulyosari, Desa Bawang, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, mendapat protes dari pemilik lahan tempat penampungan air ditaruh.
Pemilik lahan M. A Rifki Zainaro meminta proyek penampungan air BUMDes setempat yang dibangun di lahannya segera dipindahkan lokasinya.
"Kami ingin pihak BUMDes Desa Bawang dan panitia pembentukan saluran air, mencabut atau memindahkan penampungan air BUMDes tersebut," kata Rifki, Selasa (20/2/2024).
Dia mengungkapkan pembangunan penampungan air BUMDes di tanah miliknya baru diketahui saat berkunjung ke kebun miliknya tersebut beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tim Basarnas Lampung Selamatkan Gadis 19 Tahun yang Hendak Bunuh Diri dari Tower BTS di Pesawaran
"Pekan lalu saya berkunjung ke kebun, di Dusun Mulyosari Desa Bawang, dan kaget ada tower atau penampungan air milik BUMDes di sana yang memakai tanah kami sekitar 10x10 meter," kata dia.
Rifki menegaskan dirinya sangat keberatan karena tanah miliknya diserobot tanpa sepengetahuan dirinya guna dibuatkan tower penampungan air BUMDes.
"Kami merasa tidak dihargai sebagai pemilik lahan, karena tiba-tiba sudah berdiri tower penampungan air dan pipa-pipa air di kebun itu," kata dia.
Rifki menegaskan akan mengambil jalur hukum atas permasalahan ini apabila tidak ada itikad baik dari BUMDes Desa Bawang dan panitia pembentukan penampungan dan saluran air di lahan miliknya.
"Bila tidak ada itikad baik untuk segera memindahkan lokasi penampungan air di kebun kami, terpaksa langkah hukum akan diambil untuk pihak-pihak terkait," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Arus Lalu Lintas Menuju Wisata Bahari Pesawaran Terpantau Ramai Lancar
Berita Terkait
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi dan Hilirisasi
-
Penentuan PSN Era Prabowo Disoal Pengamat: Harusnya Ada Kajian Mendalam
-
WSKT Terus Kumpulkan Pundi-pundi Proyek Baru, Kini Senilai Rp146 Miliar
-
Solidaritas Merauke: Ratusan Masyarakat Adat Bersatu Tolak PSN yang Mengancam Hak dan Lingkungan!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor