SuaraLampung.id - Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang melakukan pemerasan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran pada Senin (4/12/2023).
Dua tersangka anggota BIN gadungan masing-masing berinisial inisial BI (46) dan MH (46), warga Roworejo, Negeri Katon, Pesawaran.
Korban pemerasan anggota BIN gadungan ini ialah Ahmad Sujarwadi (30), warga Desa Trisno Maju, Negeri Katon, Pesawaran, pada 24 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, peristiwa pemerasan terjadi di Jalan Desa Ponco Kresno, Negeri katon, Pesawaran.
"Dalam aksinya, pelaku mengaku bernama sebagai anggota BIN Mabes Polri," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku menunjukkan kartu anggota BIN sambil menuduh korban yang merupakan agen BRILink melakukan pungutan liar (Pungli) karena memungut uang jasa.
"Korban merasa ketakutan dan pelaku terus mengancam korban apabila tidak menyerahkan uang senilai Rp25 juta akan ditangkap," ujar Supriyanto Husin.
Korban akhirnya menyanggupi membayar Rp5 juta. Uang diserahkan kepada pelaku di luar rumah tidak jauh dari rumah korban.
Beberapa hari kemudian, korban ditelepon melalui WhatsApp oleh pelaku agar menyerahkan uang kembali dari permintaan pelaku.
Baca Juga: 100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung
Akan tetapi, korban tidak bisa menyanggupi dan meminta waktu 10 hari ke depan. Pelaku mengirim pesan melalui chat WhatsApp dengan korban agar menyerahkan uangnya.
Korban yang curiga menghubungi Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran lalu dilakukanlah penjebakan terhadap pelaku pemerasan ini.
Korban lalu menemui korban di lokasi yang sudah ditentukan menyerahkan uang senilai Rp2,5 juta. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku pada jarak kurang lebih 50 meter dari lokasi penyerahan uang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp7,5 juta dan pelaku kini diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, pelaku menyebut mereka berdualah yang melakukan pemerasan kepada korban.
Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit dua unit Ponsel, dua bungkus obat.
Berita Terkait
-
100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung
-
Anak Yatim Piatu Korban Perundungan Teman Sekolah di Pesawaran Didatangi Mensos Risma
-
Marah Ayamnya Diusir, Pria Asal Punduh Pidada Membacok Tetangga Sendiri
-
Astaga, Oknum ASN di Pesawaran Maling HP
-
Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres, Nelayan Ketapang Pesawaran Syukuran Bagi Hasil Tangkapan Gratis
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami