Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 Maret 2024 | 11:17 WIB
Pedagang Pasar Gedung Karya Jitu tetap ingin Toko Lady Shop tutup. [Lampungpro.co]

"Kalau masih melakukan aktivitas, sementara sudah ada penolakan dari pedagang dan lingkungan maka sesuai Perda Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2015, maka patut diduga hal tersebut melawan hukum," jelas Rudi Piliang

Sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Minggu Gedung Karyajitu, Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Rawajitu (P3MR), menggelar aksi damai, Jumat (9/2/2024) siang. Para demo atas kehadiran Toko Lady' Shop berjarak 500 meter dari Pasar minggu Rawajitu Selatan.

Aksi damai dilakukan mengingat aspirasi penolakan disampaikan kepada pemerintah Kampung Karyajitu. Bahkan Kepala Kampung Karyajitu melayangkan surat kepada pemilik toko, agar menutup toko tersebut, namun diabaikan.

Baca Juga: Izin Universitas Megou Pak Tulang Bawang Dicabut, Bagaimana Nasib Para Mahasiswa?

Load More