SuaraLampung.id - Pelabuhan pengumpan regional Sebalang, Lampung Selatan, akan dioperasionalkan sebagai pelabuhan umum dalam tiga tahun mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung sudah menerima penyerahan lima pelabuhan pengumpan regional dari Kementerian Perhubungan.
Sesuai dengan peraturan yang ada, kata Bambang, lima pelabuhan pengumpan regional itu akan dikelola oleh pemerintah daerah.
Dari lima pelabuhan pengumpan regional tersebut, Pelabuhan Sebalang segera dioperasikan sebagai pelabuhan umum dalam tiga tahun mendatang.
"Lima pelabuhan tersebut akan kami kelola, tetapi memang yang akan dioperasionalkan terlebih dahulu adalah Pelabuhan Sebalang. Di sana nanti akan jadi pelabuhan umum seperti Pelabuhan Panjang, logistik seperti batu bara, pasir, komoditas dan ternak yang melalui Pelabuhan Panjang akan dialihkan melalui Pelabuhan Sebalang," katanya.
Bambang menjelaskan pihaknya dalam satu hingga dua tahun ini menyiapkan dokumen dan administrasi persiapan operasional pelabuhan.
Ada kemungkinan pula di kemudian hari Pelabuhan Sebalang dapat difungsikan untuk mengangkut penumpang ke beberapa pulau terdekat.
"Bisa saja difungsikan untuk penumpang, dan bisa dimaksimalkan sebab lahan di sana mencapai 28 hektare, dan ada juga area seluas 300 hektare milik swasta yang dapat dikerja samakan serta bisa dikembangkan lagi. Tapi yang jelas Pelabuhan Sebalang ini akan digunakan untuk mengangkut logistik terlebih dahulu," tambahnya.
Menurut Bambang, melalui operasional Pelabuhan Sebalang diharapkan konektivitas antaraerah untuk melakukan kegiatan perdagangan berjalan tanpa hambatan.
Baca Juga: Siti Atikoh Sapa Ribuan Emak-emak di Tanjung Bintang: Kalau Emak-emak Kompak Semua Beres
"Dengan pelimpahan kewenangan untuk pengelolaan pelabuhan pengumpan regional ini, harapannya bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah juga. Nanti rute seperti dari Mesuji menuju Bangka Belitung bisa juga kami lakukan segera," ucap dia.
Bambang mengatakan selain operasional Pelabuhan Sebalang pemerintah daerah juga menargetkan empat pelabuhan pengumpan regional lainnya bisa segera difungsikan.
"Targetnya bisa difungsionalkan semua pelabuhan-pelabuhan pengumpan regional yang telah dialihkan kewenangan pengelolaannya ke pemerintah daerah," ujar dia.
Pelabuhan pengumpan regional yang diserahkan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung adalah Pelabuhan Pengumpan Regional Teluk Betung, Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Pelabuhan Pengumpan Regional Labuhan Maringgai, Pelabuhan Pengumpan Regional Menggala, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Mesuji. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siti Atikoh Sapa Ribuan Emak-emak di Tanjung Bintang: Kalau Emak-emak Kompak Semua Beres
-
Operasional Dermaga Eksektutif Dua Pelabuhan Bakauheni Memperlancar Angkutan Nataru
-
Puting Beliung Sapu Desa Sukatani Lampung Selatan, 10 Rumah Warga Rusak
-
KPPU akan Gelar Sidang Praktek Monopoli Tarif Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026