SuaraLampung.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menggelar sidang Majelis Komisi dalam pemeriksaan pendahuluan atas perkara tarif penyediaan jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Perkara ini berawal dari adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Nomor 5 Tahun 1999).
Pelanggaran ini diduga dilakukan PT JSMS, PT MTKI, PT CPC, dan PT TDT melalui Assosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI).
Kelima perusahaan itu, membuat kesepakatan besaran tarif Depo Kontainer di Pelabuhan Panjang Lampung.
Tarif yang disepakati anggota ASDEKI adalah tarif batas atas dan batas bawah dari tarif lift on-lift of (Lo-Lo) kontainer.
"Selain bertentangan dengan UU Nomor Tahun 1999, penetapan tarif sepihak dari anggota ASDEKI juga berdampak pada terbatasnya pilihan konsumen atau pengguna terhadap pilihan harga, kualitas, dan menambah beban biaya logistik," kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II;2, Wahyu Bekti Anggoro, dalam siaran pers, Jumat (5/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah melakukan proses penyelidikan sejak 2 Maret 2023, KPPU menemukan bukti cukup dan menaikkan statusnya ke penyelidikan.
Kemudian perkara ini dicatatkan dengan Nomor 03-141/DH/KPPU.LID.I/III/2023 dan dibawa ke tahap Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan..
Baca Juga: KPPU Minta Wali Kota Metro Cabut SE Moratorium Pendirian Apotek
Berita Terkait
-
KPPU Minta Wali Kota Metro Cabut SE Moratorium Pendirian Apotek
-
Menko PMK Tinjau Arus Balik Truk di Pelabuhan Panjang
-
27 Perusahaan Minyak Goreng akan Jalani Sidang di KPPU, Salah Satunya Berasal dari Lampung
-
Kronologi Kontainer Senjata Tentara Amerika Disegel di Pelabuhan Panjang: Tidak Tercatat Manifes Kapal
-
Bea Cukai Segel 1 Kontainer Senjata Tentara Amerika di Pelabuhan Panjang, Tidak Terdaftar Manifes Kapal
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Niat Minta Minum, Suami di Bandar Lampung Malah Pulang Bersimbah Darah
-
Raksasa Samudra Bersandar di Lampung: MV Cape San Juan Bawa 'Otot' Militer Super Garuda Shield 2026
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026