SuaraLampung.id - Jumlah tindak pidana di Kabupaten Way Kanan pada tahun 2023 ini meningkat dibanding tahun 2022 lalu. Pada tahun ini, jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 517 perkara.
Sementara di tahun 2022, jumlah tindak pidana di Way Kanan sebanyak 359 perkara. Artinya ada peningkatan 158 perkara atau 44 persen.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kenaikan jumlah tindak pidana ini diimbangi dengan jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun 2023 sebanyak 533 perkara.
"Pada tahun 2023 ini, jumlah tersangka yang diamankan ada 54 orang terdiri dari 51 laki- laki dan tiga perempuan ini meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi," kata AKBP Pratomo Widodo saat ekspos akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian kejahatan transnasional pada kejahatan narkoba, jumlah yang terungkap ada 49 perkara di tahun 2023. Jumlah itu mengalami penurunan empat perkara dibandingkan tahun 2022
"Sementara pengungkapan kasus narkoba selama 2023, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu 180,42 gram, tembakau sintetis 37,54 gram, dan ekstasi tujuh butir," ujar Pratomo Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
BRI Soroti Kredit Tumbuh 9,98% di Tengah Dinamika Pasar Modal