SuaraLampung.id - Sebanyak 322 sarana distribusi pangan olahan di Provinsi Lampung tidak memenuhi syarat dan ketentuan selama tahun 2023.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, pihaknya memeriksa sarana distribusi olahan pangan sebanyak 1067 sarana di tahun 2023.
Rinciannya terdiri dari pelayanan obat 478 sarana, obat tradisional dan suplemen kesehatan 100 sarana, kosmetik 261 sarana dan pangan 228 sarana.
"Hasilnya diketahui 322 sarana atau 31,35 persen tidak memenuhi ketentuan," kata Ani Fatimah Isfarjanti, Kamis (28/12/2023).
Dalam pelaksanaan inspeksi peredaran obat dan makanan, BPOM pun memeriksa 178 sarana produksi pangan olahan diantaranya, industri pangan 169 sarana, usaha kecil obat tradisional 2 sarana dan 7 sarana industri kosmetik. Hasilnya 62 sarana atau 34,83 persen tidak memenuhi ketentuan.
Kemudian, kata Ani, pengawasan terhadap produk olahan pangan dan makanan menjelang akhir tahun pun telah dilaksanakan BPOM Bandarlampung bersama instansi pemerintah setempat di 36 sarana distribusi pangan.
"Hasil pengawasan kami masih ditemukan pangan Tanpa Ijin Edar (TIE) sebanyak 25 item dengan jumlah 184 potong dan produk rusak 10 item dengan jumlah 18 potong, dengan nilai keekonomian sebesar Rp4.854.300," kata dia.
BPOM Bandar Lampung jugatelah melakukan pengujian obat dan makanan sebanyak 2950 sampel rutin selama 2023. Dengan hasil uji tidak memenuhi syarat 111 sampel (3,7 persen) dan memenuhi syarat 2830 (96,3 persen).
"Bentuk penindakan kasus pelanggaran obat dan makanan sebanyak 24 kasus yaitu kosmetika tanpa izin edar 12 kasus, obat tradisional tanpa izin edar sembilan kasus dan obat tanpa kewenangan dan keahlian tiga kasus. Dengan kasus yang ditindaklanjuti sebanyak empat perkara yakni kosmetik tiga perkara dan obat tradisional satu perkara," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Tempat Wisata di Bandar Lampung Diminta Gandeng UMKM Lokal
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Bandar Lampung Diminta Gandeng UMKM Lokal
-
Jam Operasional Kafe dan Restoran di Bandar Lampung Dibatasi pada Malam Pergantian Tahun
-
KPU Bandar Lampung Temukan 30 Surat Suara Cacat
-
Bulan Puasa Masuk Puncak Musim Durian di Bandar Lampung
-
Eva Dwiana akan Usir 2 Perusahaan Stockpile Batu Bara Jika tak Selesaikan Masalah dengan Warga
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak