SuaraLampung.id - Sebanyak 322 sarana distribusi pangan olahan di Provinsi Lampung tidak memenuhi syarat dan ketentuan selama tahun 2023.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, pihaknya memeriksa sarana distribusi olahan pangan sebanyak 1067 sarana di tahun 2023.
Rinciannya terdiri dari pelayanan obat 478 sarana, obat tradisional dan suplemen kesehatan 100 sarana, kosmetik 261 sarana dan pangan 228 sarana.
"Hasilnya diketahui 322 sarana atau 31,35 persen tidak memenuhi ketentuan," kata Ani Fatimah Isfarjanti, Kamis (28/12/2023).
Dalam pelaksanaan inspeksi peredaran obat dan makanan, BPOM pun memeriksa 178 sarana produksi pangan olahan diantaranya, industri pangan 169 sarana, usaha kecil obat tradisional 2 sarana dan 7 sarana industri kosmetik. Hasilnya 62 sarana atau 34,83 persen tidak memenuhi ketentuan.
Kemudian, kata Ani, pengawasan terhadap produk olahan pangan dan makanan menjelang akhir tahun pun telah dilaksanakan BPOM Bandarlampung bersama instansi pemerintah setempat di 36 sarana distribusi pangan.
"Hasil pengawasan kami masih ditemukan pangan Tanpa Ijin Edar (TIE) sebanyak 25 item dengan jumlah 184 potong dan produk rusak 10 item dengan jumlah 18 potong, dengan nilai keekonomian sebesar Rp4.854.300," kata dia.
BPOM Bandar Lampung jugatelah melakukan pengujian obat dan makanan sebanyak 2950 sampel rutin selama 2023. Dengan hasil uji tidak memenuhi syarat 111 sampel (3,7 persen) dan memenuhi syarat 2830 (96,3 persen).
"Bentuk penindakan kasus pelanggaran obat dan makanan sebanyak 24 kasus yaitu kosmetika tanpa izin edar 12 kasus, obat tradisional tanpa izin edar sembilan kasus dan obat tanpa kewenangan dan keahlian tiga kasus. Dengan kasus yang ditindaklanjuti sebanyak empat perkara yakni kosmetik tiga perkara dan obat tradisional satu perkara," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Tempat Wisata di Bandar Lampung Diminta Gandeng UMKM Lokal
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Bandar Lampung Diminta Gandeng UMKM Lokal
-
Jam Operasional Kafe dan Restoran di Bandar Lampung Dibatasi pada Malam Pergantian Tahun
-
KPU Bandar Lampung Temukan 30 Surat Suara Cacat
-
Bulan Puasa Masuk Puncak Musim Durian di Bandar Lampung
-
Eva Dwiana akan Usir 2 Perusahaan Stockpile Batu Bara Jika tak Selesaikan Masalah dengan Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong