SuaraLampung.id - Pengelola wisata di Bandar Lampung diminta menerapkan prosedur Cleanliness (kebersihan), Healt (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environment Sustainability (CHSE) pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah mengatakan, Wali Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penerapan CHSE di tempat wisata.
Imbauan penerapan CHSE merupakan tindaklanjut Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SE/11/PP.00.01/MK/2023 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.
"Di Bandar Lampung rata-rata 70 persen tempat wisatanya sudah menerapkan prosedur CHSE," kata dia, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Jam Operasional Kafe dan Restoran di Bandar Lampung Dibatasi pada Malam Pergantian Tahun
Bagi tempat wisata yang belum menerapkan prosedur CHSE, Dirmansyah mengimbau untuk segera sebab hal tersebut guna keamanan dan kenyamanan bersama.
"Jadi, yang belum ada CHSE, kami harap ikut prosedur dan diimplementasikan di tempat wisatanya," kata dia.
Ssi surat edaran Wali Kota tersebut terdapat beberapa poin diantaranya, memastikan Penerapan Standar Nasional Indonesia terkait CHSE pada destinasi pariwisata yang menjadi daya tarik wisatawan, serta penyediaan akomodasi, makan dan minum, cinderamata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata.
"Kemudian, memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), standar keselamatan kerja dan kesehatan kerja (K3) pada destinasi pariwisata dan usaha pariwisata secara ketat," kata dia.
Selanjutnya, dalam menjalankan operasional, pelaku usaha wisata agar tetap konsisten melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan, melakukan kalibrasi dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana usaha secara berkala.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Temukan 30 Surat Suara Cacat
"Dapat bekerja sama dengan UMKM setempat terkait rantai pasok dalam rangka meningkatkan perekonomian lokal," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa pihak pengelola wisata diminta melakukan mitigasi bencana alam dan nonalam terhadap usahanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan dan pengunjung.
"Terakhir memastikan kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi yang menjadi daya tarik seperti ketersediaan petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan dan balawista (pemandu keselamatantirta)," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KUR BRI Buktikan Bisa Naikkan Pendapatan UMKM, Sistem Graduasi Jadi Salah Satu Kunci
-
Alasan KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM, Pengamat Soroti Tantangannya
-
Rawan Tak Tepat Sasaran, Kebijakan Hapus Buku Kredit UMKM Butuh Kajian Lagi
-
Kategori UMKM yang Tak Bisa Ajukan Penghapusan Utang dari Pemerintah
-
LPDB-KUMKM Tetap Komitmen Optimalkan Pengelolaan Piutang Negara
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap