SuaraLampung.id - Pengelola wisata di Bandar Lampung diminta menerapkan prosedur Cleanliness (kebersihan), Healt (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environment Sustainability (CHSE) pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah mengatakan, Wali Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penerapan CHSE di tempat wisata.
Imbauan penerapan CHSE merupakan tindaklanjut Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SE/11/PP.00.01/MK/2023 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.
"Di Bandar Lampung rata-rata 70 persen tempat wisatanya sudah menerapkan prosedur CHSE," kata dia, Kamis (28/12/2023).
Bagi tempat wisata yang belum menerapkan prosedur CHSE, Dirmansyah mengimbau untuk segera sebab hal tersebut guna keamanan dan kenyamanan bersama.
"Jadi, yang belum ada CHSE, kami harap ikut prosedur dan diimplementasikan di tempat wisatanya," kata dia.
Ssi surat edaran Wali Kota tersebut terdapat beberapa poin diantaranya, memastikan Penerapan Standar Nasional Indonesia terkait CHSE pada destinasi pariwisata yang menjadi daya tarik wisatawan, serta penyediaan akomodasi, makan dan minum, cinderamata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata.
"Kemudian, memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), standar keselamatan kerja dan kesehatan kerja (K3) pada destinasi pariwisata dan usaha pariwisata secara ketat," kata dia.
Selanjutnya, dalam menjalankan operasional, pelaku usaha wisata agar tetap konsisten melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan, melakukan kalibrasi dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana usaha secara berkala.
Baca Juga: Jam Operasional Kafe dan Restoran di Bandar Lampung Dibatasi pada Malam Pergantian Tahun
"Dapat bekerja sama dengan UMKM setempat terkait rantai pasok dalam rangka meningkatkan perekonomian lokal," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa pihak pengelola wisata diminta melakukan mitigasi bencana alam dan nonalam terhadap usahanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan dan pengunjung.
"Terakhir memastikan kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi yang menjadi daya tarik seperti ketersediaan petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan dan balawista (pemandu keselamatantirta)," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak