SuaraLampung.id - Pengelola wisata di Bandar Lampung diminta menerapkan prosedur Cleanliness (kebersihan), Healt (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environment Sustainability (CHSE) pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah mengatakan, Wali Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penerapan CHSE di tempat wisata.
Imbauan penerapan CHSE merupakan tindaklanjut Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SE/11/PP.00.01/MK/2023 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.
"Di Bandar Lampung rata-rata 70 persen tempat wisatanya sudah menerapkan prosedur CHSE," kata dia, Kamis (28/12/2023).
Bagi tempat wisata yang belum menerapkan prosedur CHSE, Dirmansyah mengimbau untuk segera sebab hal tersebut guna keamanan dan kenyamanan bersama.
"Jadi, yang belum ada CHSE, kami harap ikut prosedur dan diimplementasikan di tempat wisatanya," kata dia.
Ssi surat edaran Wali Kota tersebut terdapat beberapa poin diantaranya, memastikan Penerapan Standar Nasional Indonesia terkait CHSE pada destinasi pariwisata yang menjadi daya tarik wisatawan, serta penyediaan akomodasi, makan dan minum, cinderamata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata.
"Kemudian, memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), standar keselamatan kerja dan kesehatan kerja (K3) pada destinasi pariwisata dan usaha pariwisata secara ketat," kata dia.
Selanjutnya, dalam menjalankan operasional, pelaku usaha wisata agar tetap konsisten melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan, melakukan kalibrasi dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana usaha secara berkala.
Baca Juga: Jam Operasional Kafe dan Restoran di Bandar Lampung Dibatasi pada Malam Pergantian Tahun
"Dapat bekerja sama dengan UMKM setempat terkait rantai pasok dalam rangka meningkatkan perekonomian lokal," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa pihak pengelola wisata diminta melakukan mitigasi bencana alam dan nonalam terhadap usahanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan dan pengunjung.
"Terakhir memastikan kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi yang menjadi daya tarik seperti ketersediaan petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan dan balawista (pemandu keselamatantirta)," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink