SuaraLampung.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan dua penjabat (Pj) bupati di Provinsi Lampung.
Dua Pj Bupati yang diperpanjang masa jabatannya ialah Pj Bupati Lampung Barat Nukman dan Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Tentang Perpanjangan Masa Jabatan kedua Pj bupati tersebut di Balai Keratun Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (18/12/2023).
Arinal meminta agar kepercayaan dan amanat yang telah diberikan tersebut harus dijawab melalui integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, serta kemajuan pembangunan daerah di Lampung Barat maupun Tulang Bawang.
Ia mengatakan potensi kedua daerah ini cukup besar. Ini terlihat pada pertumbuhan perekonomian Kabupaten Lampung Barat yang mengalami peningkatan sebesar 2,58%, dengan laju pertumbuhan tertinggi pada sektor jasa lainnya, transportasi, pergudangan dan sektor perdagangan. Lalu angka Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar sebesar 2,10% dan IPM sebesar 68,39.
"Maka transformasi ekonomi dan nilai tambah produk unggulan menuju masyarakat sejahtera yang telah dicanangkan sebelumnya pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 harus dapat diwujudkan oleh Pj Bupati Lampung Barat," ujarnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian, terhadap Kabupaten Tulang Bawang dengan dominasi usaha-usaha pertanian, terutama pada sub sektor tanaman pangan, peternakan dan perkebunan, serta IPM sebesar 71,56.
"Maka optimalisasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang juga harus dapat direalisasikan oleh Pj Bupati Tulang Bawang," katanya.
Dalam kesempatan itu, Arinal meminta Bupati, Walikota, dan Pj Bupati maupun pimpinan instansi pemerintah di Provinsi Lampung untuk tetap berpartisipasi aktif dengan menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif dalam menghadapi pesta demokrasi 2024.
Baca Juga: Sektor Pertanian Andalan Provinsi Lampung dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi
"Ketentuan peraturan perundang-undangan, telah menyusun rambu-rambu yang harus kita patuhi bersama salah satunya jaga netralitas Aparatur Sipil Negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sektor Pertanian Andalan Provinsi Lampung dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi
-
Kisah Pilu Mantan PMI di Balik Peringatan Hari Migran Internasional di Lampung Timur
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
-
Satpam PT GGF PG 4 Lampung Timur Ditangkap Curi Ratusan Nanas
-
10 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Lampung, Ada yang Terkait Pelecehan Agama
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif