SuaraLampung.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan dua penjabat (Pj) bupati di Provinsi Lampung.
Dua Pj Bupati yang diperpanjang masa jabatannya ialah Pj Bupati Lampung Barat Nukman dan Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Tentang Perpanjangan Masa Jabatan kedua Pj bupati tersebut di Balai Keratun Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (18/12/2023).
Arinal meminta agar kepercayaan dan amanat yang telah diberikan tersebut harus dijawab melalui integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, serta kemajuan pembangunan daerah di Lampung Barat maupun Tulang Bawang.
Ia mengatakan potensi kedua daerah ini cukup besar. Ini terlihat pada pertumbuhan perekonomian Kabupaten Lampung Barat yang mengalami peningkatan sebesar 2,58%, dengan laju pertumbuhan tertinggi pada sektor jasa lainnya, transportasi, pergudangan dan sektor perdagangan. Lalu angka Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar sebesar 2,10% dan IPM sebesar 68,39.
"Maka transformasi ekonomi dan nilai tambah produk unggulan menuju masyarakat sejahtera yang telah dicanangkan sebelumnya pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 harus dapat diwujudkan oleh Pj Bupati Lampung Barat," ujarnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian, terhadap Kabupaten Tulang Bawang dengan dominasi usaha-usaha pertanian, terutama pada sub sektor tanaman pangan, peternakan dan perkebunan, serta IPM sebesar 71,56.
"Maka optimalisasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang juga harus dapat direalisasikan oleh Pj Bupati Tulang Bawang," katanya.
Dalam kesempatan itu, Arinal meminta Bupati, Walikota, dan Pj Bupati maupun pimpinan instansi pemerintah di Provinsi Lampung untuk tetap berpartisipasi aktif dengan menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif dalam menghadapi pesta demokrasi 2024.
Baca Juga: Sektor Pertanian Andalan Provinsi Lampung dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi
"Ketentuan peraturan perundang-undangan, telah menyusun rambu-rambu yang harus kita patuhi bersama salah satunya jaga netralitas Aparatur Sipil Negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sektor Pertanian Andalan Provinsi Lampung dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi
-
Kisah Pilu Mantan PMI di Balik Peringatan Hari Migran Internasional di Lampung Timur
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
-
Satpam PT GGF PG 4 Lampung Timur Ditangkap Curi Ratusan Nanas
-
10 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Lampung, Ada yang Terkait Pelecehan Agama
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong