SuaraLampung.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan dua penjabat (Pj) bupati di Provinsi Lampung.
Dua Pj Bupati yang diperpanjang masa jabatannya ialah Pj Bupati Lampung Barat Nukman dan Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Tentang Perpanjangan Masa Jabatan kedua Pj bupati tersebut di Balai Keratun Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (18/12/2023).
Arinal meminta agar kepercayaan dan amanat yang telah diberikan tersebut harus dijawab melalui integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, serta kemajuan pembangunan daerah di Lampung Barat maupun Tulang Bawang.
Ia mengatakan potensi kedua daerah ini cukup besar. Ini terlihat pada pertumbuhan perekonomian Kabupaten Lampung Barat yang mengalami peningkatan sebesar 2,58%, dengan laju pertumbuhan tertinggi pada sektor jasa lainnya, transportasi, pergudangan dan sektor perdagangan. Lalu angka Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar sebesar 2,10% dan IPM sebesar 68,39.
"Maka transformasi ekonomi dan nilai tambah produk unggulan menuju masyarakat sejahtera yang telah dicanangkan sebelumnya pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 harus dapat diwujudkan oleh Pj Bupati Lampung Barat," ujarnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian, terhadap Kabupaten Tulang Bawang dengan dominasi usaha-usaha pertanian, terutama pada sub sektor tanaman pangan, peternakan dan perkebunan, serta IPM sebesar 71,56.
"Maka optimalisasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang juga harus dapat direalisasikan oleh Pj Bupati Tulang Bawang," katanya.
Dalam kesempatan itu, Arinal meminta Bupati, Walikota, dan Pj Bupati maupun pimpinan instansi pemerintah di Provinsi Lampung untuk tetap berpartisipasi aktif dengan menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif dalam menghadapi pesta demokrasi 2024.
Baca Juga: Sektor Pertanian Andalan Provinsi Lampung dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi
"Ketentuan peraturan perundang-undangan, telah menyusun rambu-rambu yang harus kita patuhi bersama salah satunya jaga netralitas Aparatur Sipil Negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sektor Pertanian Andalan Provinsi Lampung dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi
-
Kisah Pilu Mantan PMI di Balik Peringatan Hari Migran Internasional di Lampung Timur
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
-
Satpam PT GGF PG 4 Lampung Timur Ditangkap Curi Ratusan Nanas
-
10 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Lampung, Ada yang Terkait Pelecehan Agama
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu