SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pesisir Barat melakukan penelusuran atas dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu diungkapkan Koordiantor Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat, J. Wilyan Gulta, Sabtu (16/12/2023).
"Jajaran kami menerima informasi awal ada dugaan pelanggaran netralitas ASN. Diduga melakukan tindakan atau perbuatan yang dilarang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," kata Wiliyan.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
Baca Juga: Toko Sparepart Mobil di Lampung Timur Habis Dilalap Si Jago Merah
"Bentuk pencegahan kami juga mengirimkan surat himbauan kepada pihak-pihak terkait. Agar pada tahapan kampanye ini Peserta Pemilu maupun Pelaksana dan tim kampanye tetap menaati semua aturan kampanye," terang Wiliyan.
Jika terdapat pelanggaran atau dugaan pelanggaran Pemilu, Bawaslu melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan. Termasuk pengawasan atau penanganan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri karena diamanatkan oleh Undang-Undang," ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat melakukan pengawasan kampanye Pemilu di enam kecamatan yang terdapat di 11 kecamatan.
"Dari semua kegiatan kampanye tersebut berdasarkan hasil pengawasan kami, semua peserta Pemilu memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat," tutur Wiliyan. melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Mbah Laili Teriak Histeris, Pemuda Tewas Ditembak OTK di Lampung Timur
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi