SuaraLampung.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengintensifkan pengawasan produk menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala BBPOM Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, pihaknya sebenarnya rutin melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar di pasaran.
Hanya saja kata dia, di hari-hari tertentu seperti hari raya keagamaan, pengawasan lebih ditingkatkan guna menjamin keamanan konsumen dari produk berbahaya.
BBPOM mengawasi produk pangan di sejumlah toko, distributor, grosir, dan ritel. Hasil pengawasan sejauh ini, belum ditemukan produk tanpa izin edar di pasaran.
"Dari hasil pengawasan kami hingga kini belum ada produk-produk yang kedaluwarsa dan tanpa izin edar," kata Ani Fatimah.
Bagi konsumen yang ingin membeli produk pangan di pasar, Ani mengimbau melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa terlebih dahulu.
"Untuk kemasan, cek apakah mengembung atau penyok serta berkarat sebelum dibeli, lalu label apakah kandungan gizinya sesuai atau tidak, kemudian kedaluwarsanya," kata Ani.
Konsumen juga diminta mengecek izin edar produk yang akan dibeli, seperti nomor izin berusaha (NIB) sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-PIRT) atau nomor izin edar.
Ani mengatakan ke depan pengawasan akan dilaksanakan di pasar-pasar, toko, distribusi, grosir di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Baca Juga: TPID Lampung Terapkan Strategi 4K Cegah Kenaikan Harga Pangan di Akhir Tahun
"Tahap dua nanti pengawasan akan dilakukan di luar kota. Tetapi juga di Bandar Lampung tetap dilaksanakan juga bekerja sama dengan pemkot setempat," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
TPID Lampung Terapkan Strategi 4K Cegah Kenaikan Harga Pangan di Akhir Tahun
-
Viral Video Siswi SMA di Bandar Lampung Beradegan Dewasa di Kelas, Polisi: Bukan Perundungan
-
Warga Resah Banyak APK Dipasang di Pohon di Sejumlah Titik di Bandar Lampung
-
Viral Video Siswi SMA di Bandar Lampung Jadi Korban Perundungan dan Pelecehan, Begini Kata Polisi
-
Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Lokasi Kampanye
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku