SuaraLampung.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengintensifkan pengawasan produk menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala BBPOM Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, pihaknya sebenarnya rutin melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar di pasaran.
Hanya saja kata dia, di hari-hari tertentu seperti hari raya keagamaan, pengawasan lebih ditingkatkan guna menjamin keamanan konsumen dari produk berbahaya.
BBPOM mengawasi produk pangan di sejumlah toko, distributor, grosir, dan ritel. Hasil pengawasan sejauh ini, belum ditemukan produk tanpa izin edar di pasaran.
"Dari hasil pengawasan kami hingga kini belum ada produk-produk yang kedaluwarsa dan tanpa izin edar," kata Ani Fatimah.
Bagi konsumen yang ingin membeli produk pangan di pasar, Ani mengimbau melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa terlebih dahulu.
"Untuk kemasan, cek apakah mengembung atau penyok serta berkarat sebelum dibeli, lalu label apakah kandungan gizinya sesuai atau tidak, kemudian kedaluwarsanya," kata Ani.
Konsumen juga diminta mengecek izin edar produk yang akan dibeli, seperti nomor izin berusaha (NIB) sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-PIRT) atau nomor izin edar.
Ani mengatakan ke depan pengawasan akan dilaksanakan di pasar-pasar, toko, distribusi, grosir di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Baca Juga: TPID Lampung Terapkan Strategi 4K Cegah Kenaikan Harga Pangan di Akhir Tahun
"Tahap dua nanti pengawasan akan dilakukan di luar kota. Tetapi juga di Bandar Lampung tetap dilaksanakan juga bekerja sama dengan pemkot setempat," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
TPID Lampung Terapkan Strategi 4K Cegah Kenaikan Harga Pangan di Akhir Tahun
-
Viral Video Siswi SMA di Bandar Lampung Beradegan Dewasa di Kelas, Polisi: Bukan Perundungan
-
Warga Resah Banyak APK Dipasang di Pohon di Sejumlah Titik di Bandar Lampung
-
Viral Video Siswi SMA di Bandar Lampung Jadi Korban Perundungan dan Pelecehan, Begini Kata Polisi
-
Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Lokasi Kampanye
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Tragedi Tengah Malam di Mesuji: Tepergok Curi Getah Karet, Pria 45 Tahun Tewas Diamuk Warga
-
Abaikan Teriakan Penjaga Rel, Pemuda 21 Tahun Tewas Terseret Babaranjang di Bandar Lampung
-
Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam
-
Gasak Yamaha R25 Saat Korban Tidur, Residivis di Pringsewu Ditembak di Kedua Kaki
-
Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada