SuaraLampung.id - Pembelian tiket penyeberangan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, kini tak bisa lagi dilakukan di dalam area pelabuhan.
PT ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan, memberlakukan aturan pengguna jasa penyeberangan wajib membeli tiket radius berjarak 4,24 Km dari titik sisi terluar Pelabuhan Bakauheni.
Aturan baru mengenai proses pembelian tiket penyeberangan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni berlaku mulai hari ini Senin (11/12/2023) pukul 12.00 WIB.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket.
Kemudian Permenhub Nomor 19 Tahun 2020, dan Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal penataan layanan pemesanan tiket elektronik di pelabuhan.
Di mana dalam aturan itu disebutkan pemesanan tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 Km sebelum pelabuhan.
General Manajer ASDP Cabang Utama Bakauheni, Rudi Sunarko mengatakan, pemberlakuan aturan ini bertujuan untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang andal dan berkualitas.
"Dengan adanya aturan ini diharapkan dapat menghilangkan ruang bagi para oknum calo. Untuk Pelabuhan Bakauheni, radius yang telah ditentukan 4,24 km dari sisi terluar," kata Rudi Sunarko dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (11/12/2023).
Selain itu, ASDP Cabang Bakauheni juga membuka pelayanan beberapa buffer zone untuk mengedukasi penguna jasa yang akan mengunakan jasa penyeberangan.
Baca Juga: 4 Skenario Mencegah Kemacetan di Pelabuhan Bakauheni pada Libur Akhir Tahun
Fasilitas dalam buffer zone, ada wifi gratis, memberikan pelayanan cara membeli tiket secara online di buffer zone.
"Kami juga memberikan sosialisasi tentang jarak radius untuk pemesanan tiket ferry di Pelabuhan Bakauheni. ASDP menghimbau, agar pengguna jasa sudah memiliki tiket saat berangkat dari rumah," ujar Rudi Sunarko.
Hal itu mengingat pemesanan tiket sejak 60 hari sudah bisa dilakukan, dengan tujuan pengguna jasa dapat mengatur waktu perjalanannya lebih mudah dan fleksibel sesuai kebutuhannya.
Berita Terkait
-
4 Skenario Mencegah Kemacetan di Pelabuhan Bakauheni pada Libur Akhir Tahun
-
Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
3 Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
-
Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni tak Terganggu Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Dermaga Eksekutif Dua Pelabuhan Bakauheni Dibuka Akhir Tahun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan