SuaraLampung.id - Pembelian tiket penyeberangan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, kini tak bisa lagi dilakukan di dalam area pelabuhan.
PT ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan, memberlakukan aturan pengguna jasa penyeberangan wajib membeli tiket radius berjarak 4,24 Km dari titik sisi terluar Pelabuhan Bakauheni.
Aturan baru mengenai proses pembelian tiket penyeberangan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni berlaku mulai hari ini Senin (11/12/2023) pukul 12.00 WIB.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket.
Kemudian Permenhub Nomor 19 Tahun 2020, dan Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal penataan layanan pemesanan tiket elektronik di pelabuhan.
Di mana dalam aturan itu disebutkan pemesanan tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 Km sebelum pelabuhan.
General Manajer ASDP Cabang Utama Bakauheni, Rudi Sunarko mengatakan, pemberlakuan aturan ini bertujuan untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang andal dan berkualitas.
"Dengan adanya aturan ini diharapkan dapat menghilangkan ruang bagi para oknum calo. Untuk Pelabuhan Bakauheni, radius yang telah ditentukan 4,24 km dari sisi terluar," kata Rudi Sunarko dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (11/12/2023).
Selain itu, ASDP Cabang Bakauheni juga membuka pelayanan beberapa buffer zone untuk mengedukasi penguna jasa yang akan mengunakan jasa penyeberangan.
Baca Juga: 4 Skenario Mencegah Kemacetan di Pelabuhan Bakauheni pada Libur Akhir Tahun
Fasilitas dalam buffer zone, ada wifi gratis, memberikan pelayanan cara membeli tiket secara online di buffer zone.
"Kami juga memberikan sosialisasi tentang jarak radius untuk pemesanan tiket ferry di Pelabuhan Bakauheni. ASDP menghimbau, agar pengguna jasa sudah memiliki tiket saat berangkat dari rumah," ujar Rudi Sunarko.
Hal itu mengingat pemesanan tiket sejak 60 hari sudah bisa dilakukan, dengan tujuan pengguna jasa dapat mengatur waktu perjalanannya lebih mudah dan fleksibel sesuai kebutuhannya.
Berita Terkait
-
4 Skenario Mencegah Kemacetan di Pelabuhan Bakauheni pada Libur Akhir Tahun
-
Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
3 Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
-
Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni tak Terganggu Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Dermaga Eksekutif Dua Pelabuhan Bakauheni Dibuka Akhir Tahun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya