Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Desember 2023 | 13:10 WIB
KA Kuala Stabas tabrakan dengan mobil di di pintu perlintasan Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, Selasa (6//12/2023) malam. [Dok Polres Lampung Utara]

Menurut keterangan petugas penjaga perlintasan Dishub Lampung Utara, pada saat KA Premium Kuala Stabas dari arah Baturaja (Bta) menuju Tanjungkarang (Tnk) yang akan melewati perlintasan di Desa Abung Jayo, petugas sudah berdiri di perlintasan dan memberhentikan pengguna jalan untuk berhenti.

Saat itu kondisi hujan lebat. Ketika petugas akan menepi ke Pos PJL, mobil Jenis Sedan dari arah Barat hendak ke Timur melintas dan menemper KA Premium kuala Stabas S7.

Mobil terseret + 800 m sehingga pengemudi dan penumpang berjumlah tiga orang laki-laki meninggal dunia. Sementara seluruh penumpang KA S7 Kuala Stabas dalam kondisi selamat.

Akibat kejadian ini, KA Kuala Stabas mengalami keterlambatan kedatangan di Stasiun Tanjungkarang lebih dari 3 jam karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut guna mengevakuasi kendaraan sedan yang tersangkut di Lokomotif dan membebaskan jalur KA serta mengganti Lokomotif yang mengalami kerusakan.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru 2024 Jurusan Tanjungkarang-Kertapati Sudah Bisa Dipesan

"KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban," ujar Manajer Humas KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki.

Zaki mengatakan, KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Kereta Api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA.

Di Tahun 2023 sampai saat ini, Laka Lantas antara KA dengan Kendaraan bermotor di wilayah Divre IV Tanjungkarang telah terjadi 21 kali.

Dimana kejadian tersebut antara lain, di perlintasan dijaga 8 kali dan di perlintasan tidak dijaga 13 kali, dengan korban 18 orang (luka ringan 12 orang, meninggal dunia 6 orang).

Baca Juga: Tabrak Pajero Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, Sopir Truk Ini Lagi Mabuk

KAI menghimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

Load More