SuaraLampung.id - Indeks sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Bandar Lampung terendah kedua dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tim Asessor Eksternal SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi Prof Syopiansyah Jaya Putra mengatakan, hasil evaluasi indeks SPBE Kota Bandar Lampung hanya 1,2 dengan predikat kurang.
Nilai ini kalah dengan Pringsewu dengan indeks 2,03 predikat cukup, Way Kanan 2,1 predikat cukup dan Metro 2,14 predikat cukup.
Baca Juga: Naik 3,75 Persen, Segini Besaran UMK Bandar Lampung 2024
Di tahun 2022, indeks SPBE Bandar Lampung naik sedikit, tetapi masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53.
"Nilai ini membuat Bandar Lampung menduduki posisi kedua terbawah setelah Tanggumus (1,03) diantara 15 kabupaten /kota di Lampung," ujar Syopiansyah.
Rinciannya SPBE Bandar Lampung memperoleh nilai 2 untuk domain kebijakan, domain tatakelola 1, domain manajemen 1, domain layanan 1,88.
Ia menjelaskan indikator domain kebijakan terdiri dari arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, manajemen data, pembangunan aplikasi SPBE, layanan pusat data, layanan jaringan intra, penggunaan sistem penghubung layanan, manajemen keamanan informasi, audit tik dan tim koordinasi SPBE.
Sementara itu, untuk domain tata kelola, terdapat empat komponen yakni arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, dan inovasi proses bisnis.
Baca Juga: Kasus Kakak Bacok Adik di Bandar Lampung Belum Terungkap, Polisi Imbau Pelaku Menyerahkan Diri
"Domain layanan terdiri dari layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan dinamis, pengelolaan barang milik negara dan daerah, pengawasan internal pemerintah, akuntabilitas kinerja organisasi dan lainnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Xooply by Metranet Dorong Peningkatan Kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Indonesia
-
Tinjau SPBE, Mendag Apresiasi Tertib Ukur Pengisian LPG
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal