SuaraLampung.id - RDS (20), mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap saat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan, ternyata menerima order joki dari dua peserta CPNS.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, RDS menjadi joki untuk dua peserta tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023 di hari berbeda.
Dua peserta tes CPNS Kejaksaan yang memakai jasa RDS sebagai joki yaitu N, warga Kabupaten Lampung Tengah dan D, warga Palembang.
Menurut Umi, awalnya RDS menyamar sebagai peserta tes inisial N saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan di hari Jumat (10/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka, Bandar Lampung.
"Hari itu sebenarnya RDS juga tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi dia berhasil kabur," kata Umi.
Di hari Senin (13/11/2023), RDS kembali datang ke lokasi tes yang sama menyamar sebagai peserta tes D dengan melakukan pemalsuan identitas.
Di hari itulah aksi RDS baru ketahuan. Wajah RDS tidak cocok dengan data di server sehingga langsung diamankan Tim Intelijen Kejati Lampung.
Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan joki tersebut.
"Kita masih kejar terduga pelaku lain yang merupakan jaringan ini," kata Umi.
Baca Juga: Viral Wisudawan Bentang Poster Ungkap Kejanggalan Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung Klarifikasi
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memburu tiga orang terduga pelaku lain atas kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 yang terungkap di Lampung.
Polisi menyebut tiga orang ini adalah bagian dari tim RDS (20) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diamankan sebelumnya.
RDS ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan pada Senin (13/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka.
Berita Terkait
-
Viral Wisudawan Bentang Poster Ungkap Kejanggalan Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung Klarifikasi
-
Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Pakai Uang Kejahatan untuk Pesta Narkoba
-
Diwarnai Baku Tembak, Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Diringkus
-
Buronan Pencurian Mobil Pikap Ditangkap saat Isap Sabu di Hotel Daerah Natar
-
Mahasiswinya Tertangkap Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Ini Respons ITB
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus