SuaraLampung.id - Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 sudah selesai di tingkatan Dewan Pengupahan Provinsi Lampung.
Kini Dewan Pengupahan Provinsi Lampung akan menyampaikan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengenai besaran UMP 2024.
Berdasarkan hasil pembahasan Dewan Pengupahan, UMP Lampung 2024 mengalami kenaikan 3-4 persen dibanding tahun sebelumnya. Artinya UMP Lampung 2024 sebesar Rp2.633.284,59.
"Untuk angka pastinya setelah persetujuan Gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu, kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).
Diketahui Pemerintah Pusat sudah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yaitu melalui terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 berisi tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Salah satu poin penting dalam PP terbaru ini adalah kebijakan upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Menindaklanjuti hal itu, kata Agus Nompitu, pihaknya menggelar rapat Dewan Pengupahan Provinsi Lampung untuk membahas terkait upah mininum provinsi yang akan diberlakukan sejak 1 Januari 2024.
Pengajuan kenaikan 3-4 persen itu jauh dari harapan kalangan buruh di Lampung. Pasalnya, dalam berbagai kesempatan, para buruh meminta kenaikan UMP hingga 15 persen.
Baca Juga: Desa Perbatasan di Lampung Jadi Perhatian Bawaslu, Antisipasi Pemilih Ganda
Berita Terkait
-
Desa Perbatasan di Lampung Jadi Perhatian Bawaslu, Antisipasi Pemilih Ganda
-
25 Nama Bacalon Kepala Daerah Asal Lampung dari Partai Golkar, Ada Arinal Djunaidi dan Rycko Menoza
-
Bentuk Tim Pengawas ASN Pemilu 2024, Pemkot Bandar Lampung: Hati-hati Like Postingan di Medsos
-
Viral Wisudawan Bentang Poster Ungkap Kejanggalan Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung Klarifikasi
-
Festival Layang-layang di Kalianda Beach Mampu Menarik Wisatawan Luar Daerah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG