SuaraLampung.id - Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 sudah selesai di tingkatan Dewan Pengupahan Provinsi Lampung.
Kini Dewan Pengupahan Provinsi Lampung akan menyampaikan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengenai besaran UMP 2024.
Berdasarkan hasil pembahasan Dewan Pengupahan, UMP Lampung 2024 mengalami kenaikan 3-4 persen dibanding tahun sebelumnya. Artinya UMP Lampung 2024 sebesar Rp2.633.284,59.
"Untuk angka pastinya setelah persetujuan Gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu, kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).
Diketahui Pemerintah Pusat sudah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yaitu melalui terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 berisi tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Salah satu poin penting dalam PP terbaru ini adalah kebijakan upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Menindaklanjuti hal itu, kata Agus Nompitu, pihaknya menggelar rapat Dewan Pengupahan Provinsi Lampung untuk membahas terkait upah mininum provinsi yang akan diberlakukan sejak 1 Januari 2024.
Pengajuan kenaikan 3-4 persen itu jauh dari harapan kalangan buruh di Lampung. Pasalnya, dalam berbagai kesempatan, para buruh meminta kenaikan UMP hingga 15 persen.
Baca Juga: Desa Perbatasan di Lampung Jadi Perhatian Bawaslu, Antisipasi Pemilih Ganda
Berita Terkait
-
Desa Perbatasan di Lampung Jadi Perhatian Bawaslu, Antisipasi Pemilih Ganda
-
25 Nama Bacalon Kepala Daerah Asal Lampung dari Partai Golkar, Ada Arinal Djunaidi dan Rycko Menoza
-
Bentuk Tim Pengawas ASN Pemilu 2024, Pemkot Bandar Lampung: Hati-hati Like Postingan di Medsos
-
Viral Wisudawan Bentang Poster Ungkap Kejanggalan Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung Klarifikasi
-
Festival Layang-layang di Kalianda Beach Mampu Menarik Wisatawan Luar Daerah
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar