SuaraLampung.id - Beberapa hari terakhir beredar daftar produk yang haram dipakai karena dianggap pro Israel. Daftar ini beredar setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan klarifikasi mengenai beredarnya daftar produk haram pro Israel.
Menurut Anwar Abbas, MUI tidak pernah merilis daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi atau mendukung Israel.
"Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung israel," kata Anwar Abbas, Rabu (15/11/2023).
Anwar mengatakan MUI tidak mengeluarkan fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Tetapi mengharamkan tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina.
Oleh karena itu, kata dia, apabila ada perusahaan di Indonesia yang mendukung tindakan atau terafiliasi Israel, maka wajib hukumnya untuk mengingatkan bahwa tindakan yang mereka lakukan salah.
"Karena selain bertentangan dengan ajaran agama, juga bertentangan dengan konstitusi negara kita, dimana dalam mukadimah UUD 1945 di alinea pertama dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa," kata dia.
MUI mengimbau umat agar mendukung perjuangan rakyat Palestina dan berbuat semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi serta penggunaan produk yang dibuat atau terafiliasi dengan Israel.
"Tetapi jika ternyata perusahaan tersebut tidak mendukung tindakan Israel yang biadab tersebut maka fatwa ini tentu tidak berlaku untuk produk-produk mereka," katanya.
Baca Juga: Produk Pro Israel Haram, Warga Bandar Lampung Tetap Membeli karena Kebutuhan
Senada dengan Buya Anwar, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet.
Selain itu, kata dia, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujarnya.
Ia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata Miftahul Huda. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Produk Pro Israel Haram, Warga Bandar Lampung Tetap Membeli karena Kebutuhan
-
Keluarga Cium Kejanggalan di Balik Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI
-
Oknum Polhut Dinas Kehutanan Lampung Pemasok Airgun ke Pelaku Penembakan Kantor MUI
-
Bantah Dana Teroris, Keluarga Pelaku Penembakan Kantor MUI Jelaskan Asal Usul Uang Ratusan Juta di Rekening Mustopa
-
Pengakuan Istri Pelaku Penembakan Kantor MUI: Kemarin Ga Ada Pistol Itu
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Pasti Hot Deals dari PHD: Nikmati 3 Pizza Favorit Hanya Rp37 Ribuan Saja
-
Rayakan Semangat Sumpah Pemuda Bareng JCO dengan Promo Spesial yang Menggoda
-
Nikmati Lezatnya Berdua Setiap Hari Selasa di KFC: Paket Kombo Spesial Cuma Rp49.091
-
Diskon Hingga 35 Persen di Indomaret Hanya Sampai 3 November 2025, Cek Katalog Di Sini
-
Harta Dendi Ramadhona: Lonjakan Kekayaan Mantan Bupati Pesawaran yang Berujung Jerat Korupsi