SuaraLampung.id - Sebanyak tujuh guru besar dikukuhkan Universitas Lampung (Unila) pada Senin (6/11/2023). Para guru besar yang dikukuhkan ini berasal dari berbagai bidang ilmu.
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng mengatakan, Unila kini sudah mempunyai 119 guru besar dengan bertambahnya 7 guru besar ini.
"Ini jadi modal dan pengaruh terhadap akreditasi, apalagi tahun 2023 ini, Unila sudah masuk perangkingan kelas dunia," kata Prof. Lusmeilia Afriani dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Rektor Unila, dengan banyaknya profesor ini, maka akan banyak inovasi, kreativitas, hingga artikel yang diberikan menjadikan poin penting Unila dalam akreditasi dunia.
Berikut tujuh guru besar dan orasi ilmiahnya :
1. Prof. Dr. Erlina Rufaidah, M.Si., sebagai Guru Besar Bidang Ekonomi Pertanian/Agribisnis. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Model Kemitraan Produksi dan Penentuan Harga Pokok dalam Peningkatan Kesejahteraan dan Keberlanjutan Agroindustri Ubi kayu”.
2. Prof. Dr. Bambang Irawan, M.Sc., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Biologi. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Fungi Lignoselulolitik untuk Biokonversi Limbah Organik Sumber Unsur Hara dan Penekan Patogen Tanaman”.
3. Prof. Dr. Dra. Endang Nurcahyani, M.Si., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Biologi. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Perakitan Varietas Unggul Vanili Tahan Penyakit Layu Fusarium Berbasis Bioteknologi dan Teknik Molekular”.
4. Prof. Ir. Irza Sukmana, S.T., M.T., Ph.D., IPU., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Material. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Aplikasi Magnesium dan Hidroksiapatit Berbasis Bahan Alam Lampung untuk Biomaterial Implan Tulang”.
Baca Juga: Daftar 16 Guru Besar Bidang Hukum yang Desak Anwar Usman Dipecat
5. Prof. Dr. Ir. Slamet Budi Yuwono, M.S., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pengelolaan DAS. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Implementasi Resource Sharing dan Cost Sharing untuk Mendukung Pengelolaan DAS yang Berkelanjutan”.
6. Prof. Dr. Marselina, S.E., M.P.M., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Publik. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Mengapa Negara Harus Berhutang? dan Ada masalah Apa dengan Hutang?”.
7. Prof. Dr. Andy Corry Wardhani, M.Si., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Komunikasi Kepala Daerah dan Penegakan Prinsip EPIC untuk Mencegah Konflik”.
Berita Terkait
-
Daftar 16 Guru Besar Bidang Hukum yang Desak Anwar Usman Dipecat
-
Guru Besar FKUI Ungkap Pentingnya Multidisiplin Onkologi dan Pusat Kanker Komprehensif dalam Penanganan Kanker
-
Harga Tembus Rp2,1 Miliar, KPK Lelang Emas Rampasan Eks Rektor Unila Karomani
-
Yakin Pemeriksaan Airlangga Tak Dipolitisasi, Guru Besar UGM Ingatkan Soal Hukum Sebab Akibat
-
Konsisten Meneliti Pisang, Penerima Indofood Riset Nugraha Dikukuhkan Sebagai Guru Besar ITB
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong
-
Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya
-
Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ
-
Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308