SuaraLampung.id - Sejumlah warga desa di Kecamatan Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur merasa was was setelah mendengar informasi akan adanya penertiban bangunan yang berdiri di atas irigasi milik Balai Besar Wilayah sungai Mesuji Sekampung (BBWS).
Kabar akan adanya penertiban bangunan di atas irigasi BBWS Mesuji Sekampung ini diketahui setelah ada petugas dari Unit Tipidter Polda Lampung mendatangi rumah salah satu warga Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Kamis (2/11/2023).
Kedatangan tim Tipidter Polda Lampung itu dalam rangka melakukan klarifikasi objek bangunan yang berdiri di atas irigasi milik Balai Besar Wilayah sungai Mesuji Sekampung (BBWS).
Selain polisi, hadir juga pihak BBWS Mesuji Sekampung, Pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai, dan pamong Desa Karyatani. Namun unit Tipidter enggan diminta keterangan lebih jauh terkait kunjungannya ke rumah salah satu warga tersebut.
Sementara Yonas, warga yang rumahnya didatangi Tim Tipidter Polda Lampung mengatakan, kediamannya sudah dua kali didatangi aparat pemerintah.
Pertama dari anggota DPRD Lampung Timur, kedua dari Tipidter Polda Lampung. Yang membuat heran Yonas, hanya rumahnya yang didatangi aparat kepolisian dan pemerintah sementara puluhan bangunan lain yang ada di atas lahan irigasi tidak didatangi.
"Bangunan kami yang ada di atas irigasi hanya jembatan kecil 3 meter dan pagar panjang tiga meter. Rumah dan tempat usaha mutlak di atas lahan kami pribadi, dan ada sertifikatnya," terang Yonas.
Jika memang pemerintah akan membongkar jembatan dan pagar, Yonas tidak mempermasalahkannya. Tapi Yonas meminta tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.
"Setelah anggota DPRD Lampung Timur mendatangi kediaman kami, lalu anggota Polda Lampung, dan cuma rumah saya yang di datangi," kata dia.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Penipuan Sasar Kios BRILink di Raman Utara
Sementara itu salah satu warga Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Arifin mengaku sebagian besar pondok pesantren miliknya berada di atas irigasi BBWS namun selama 20 tahun dia tinggal tidak pernah terusik.
Tapi akhir-akhir ini dirinya mendengar ada sidak dari DPRD dari Polda, dengan informasi akan melakukan tindakan. Kata dia jika akan ada penindakan bagaiman dengan ratusan rumah yang dibangun di atas irigasi.
"Menurut kami ini kebijakan yang menyengsarakan kami jika benar akan dilakukan penggusuran, sementara kami selalu menjaga aliran irigasi dan air lancar lancar saja," kata Arifin.
"Apapun alasan pemerintah jika akan melakukan penggusuran atau akan mempermasalahkan terkait bangunan di atas irigasi dipastikan masyarakat akan melawan, dan meminta pertanggung jawaban dari pihak BBWS," lanjut dia.
Saat dimintai keterangan, PPNS BBWS Dion mengatakan warga yang memiliki bangunan di atas saluran tersier cukup masif. Mengenai tindakan penggusuran, Dion mengaku akan koordinasi lebih dulu dengan pimpinannya.
Tapi kata dia, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembongkaran secara merata dari ujung Pasir Sakti hingga Labuhan Maringgai, selebihnya kata dia akan dilakukan musyawarah lebih dulu.
Berita Terkait
-
Waspada Modus Baru Penipuan Sasar Kios BRILink di Raman Utara
-
Ratusan Warga dan Calon Kades Sumberejo Tolak Hasil Pilkades
-
Truk Pengangkut Logistik Pemilu 2024 Kecelakaan di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pembangunan Bendungan Margatiga Terkendala Persoalan di Lapangan
-
Dialog dengan Petani Lampung Timur, Ganjar Pranowo Mulai Berani Kritik Pemerintah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Cek Jam Magrib dan Doa Berbuka