Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 23 Oktober 2023 | 17:42 WIB
AKP Andri Gustami menjalani sidang perdana kasus narkotika di PN Tanjungkarang, Senin (23/10/2023). [ANTARA]

"Terdakwa mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi BBM kepada Muhammad Rivaldo, dengan kalimat “Saya sudah setahun di Lampung Selatan, sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan. Kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan’,” kata JPU membacakan dakwaan.

Akhirnya tercapai kesepakatan antara Andri Gustami dengan Rivaldo. Andri Gustami diterima dalam jaringan Fredy Pratama dengan peran sebagai kurir spesial. 

Dari perannya sebagai kurir spesial itu, AKP Andri Gustami mendapat upah Rp8 juta per kilogram plus honor sejumlah Rp120 juta.

Baca Juga: AKP Andri Gustami Terancam Hukuman Mati, Bantu Loloskan 150 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Load More