SuaraLampung.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (17/10/2023) kemarin terjadi di 10 titik berbeda.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan, lokasi pertama karhutla terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, pada pukul 11.40 WIB.
Lokasi karhutla kedua di Dusun 4 Umbul Natar, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, pada pukul 11.50 WIB dan kebakaran kandang ayam di Desa Purwosari, Kecamatan Natar, pada pukul 13.11 WIB.
Petugas juga memadamkan kebakaran lahan di area Tol KM 93 Desa Karawang Sari, Kecamatan Natar, pada pukul 11.05 WIB; kebakaran lahan di Dusun Haduyang Induk, Desa Haduyang pada pukul 12.00 WIB; dan kebakaran lahan PTPN 7 di Desa Palputih Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, pada pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, Kualitas Udara Kembali ke Level Tidak Sehat
Selain itu, petugas pemadam menangani kebakaran lahan di Dusun Tegal Bungur, Desa Banjar Negri, Kecamatan Natar, pada pukul 13.30 WIB dan kejadian kebakaran di Dusun Induk 2, Desa Candimas Kecamatan Natar, pada pukul 17.27 WIB.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan selanjutnya mengerahkan petugas untuk menangani kebakaran di daerah Maja, Kecamatan Kalianda, pada pukul 17.35 WIB serta kebakaran lahan di Dusun Kandis Muara Putih, Kecamatan Natar, pada pukul 19.30 WIB.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan api, jangan membuang sisa atau puntung rokok di pinggir jalan karena dapat menyebabkan kebakaran," kata Rully. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, Kualitas Udara Kembali ke Level Tidak Sehat
-
Kabut Asap Karhutla Sebabkan ISPA ke Anak, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Faskes
-
15 Kantor Polisi Daerah Lampung Selatan, Lengkap dengan Nomor Teleponnya
-
Tersebar di 6 Kabupaten, BMKG Deteksi 257 Titik Panas di Kaltim
-
Jadi Pelaku Karhutla, 22 Perusahaan Termasuk Bosnya Dijerat Hukuman Pidana dan Perdata
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!
-
Waspada Penipuan Modus Saldo Gratis, Buruan Cek Link DANA Kaget Terbaru di Sini!