Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:49 WIB
Ilustrasi kebakaran TPA Bakung, Jumat (13/10/2023). Walhi Lampung meminta Pemkot Bandar Lampung bertanggungjawab atas kebakaran di TPA Bakung.[ANTARA]

SuaraLampung.id - Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung.

Menurut Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri, kebakaran TPA Bakung dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Berdasarkan pantauan lapangan Walhi Lampung pada Senin (16/10/2023) kondisi TPA Bakung masih berasap di beberapa titik dan terlihat aktivitas pemadaman.

Menurut Irfan, asap yang menyebar di sekitar TPA Bakung  tidak hanya menyebar di pemukiman sekitar lokasi tetapi juga terbawa angin sampai pada pemukiman pemukiman warga di Kelurahan Sukarame II Kecamatan Telukbetung Barat.

Baca Juga: Kebakaran Warung di Perbatasan Surabaya-Gresik, Lalu Lintas Macet

"Awalnya masyarakat mengira kabut. Namun baru diketahui itu adalah asap dari kebarakaran TPA Bakung. Selama dua hari memang belum ada keluhan masyarakat sekitar tetapi tidak menutup kemungkinan ini berdampak terhadap kesehatan masyarakat," kata Irfan Tri Mursi, dalam siaran pers, Selasa (17/10/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Menurut Irfan Tri Mursi, kebakaran di TPA Bakung bukan pertama kalinya. Kata dia, ini terjadi karena buruknya pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata dia, harus mengakui ada salah kelola dalam kebijakan sampah.

"Pemerintah Kota Bandar Lampung harus turut bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang ditimbulkan pasca kebakaran TPA. Karena pasca kebakaran ada potensi masyarakat terdampak dan mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Kebakaran yang tak kunjung padam tersebut juga menandakan tidak ada upaya mitigasi dan antisipasi oleh pemerintah terhadap potensi kebakaran," kata dia.

Irfan menambahkan kondisi TPA Bakung menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam pengelolaan TPA Bakung. Kejadian lain seperti limpasan air lindi yang sampai ke pemukiman warga sekitar TPA Bakung juga terjadi beberapa bulan lalu.

Kemudian, jebolnya tembok penahan sampah di TPA bakung pada 2015. Belum selesai dengan masalah air lindi munculnya kubangan baru yang berisi air lindi di TPA Bakung.

Baca Juga: Gunung Lawu Masih Terbakar, Petugas Terus Berupaya Memadamkan Api

 Walhi Lampung menyampaikan beberapa rekomendasi yaitu meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan pemadaman kebakaran TPA Bakung agar tidak meluas dan berdampak lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dinas terkait memfasilitasi masyarakat terdampak akibat asap kebakaran TPA Bakung terhadap jaminan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan dan lingkungan pasca kebakaran di TPA Bakung.

Kemudian, meninjau ulang kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, termasuk sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah. Pasalnya, selama dua tahun ke belakang terjadi dua kasus korupsi terkait pengelolaan sampah di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

"Meminta DPRD Kota Bandar Lampung menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan terkait pengelolaan sampah dan kebakaran di TPA Bakung ini. Kami sampaikan bahwa TPA Bakung jangan seperti TPA Leuwigajah di Jawa Barat yang meledak dan menenggelamkan desa. TPA Bakung menjadi bom waktu yang selalu menimbulkan percikan dampak negatif yang ditimbulkan baik terhadap manusia maupun lingkungan," kata Irfan Tri Mursi.

Load More