SuaraLampung.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung akan menetapkan status tanggap darurat atas kejadian kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Sekretaris BPBD Provinsi Lampung Indra Utama mengatakan, kebakaran di TPA Bakung sudah disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Indra, akan ada penetapan status tanggap darurat selama 14 hari akibat kebakaran di TPA Bakung ini terhitung mulai 13-26 Oktober 2023.
Untuk korban jiwa masih nihil sehingga penanganan pengungsi dan perlindungan, pencarian serta penyelamatan belum dilaksanakan.
"Berdasarkan data yang ada, luas lahan TPA Bakung yang mengalami kebakaran kurang lebih mencapai 4 hektare," ujar Indra.
Ia mengatakan berdasarkan kondisi termutakhir dari kurang lebih total luas lahan TPA Bakung 14 hektare dengan area terbakar kurang lebih 4 hektare, hingga saat ini api belum dapat dipadamkan dan area terbakar makin meluas.
"Lalu ada pula kondisi terganggunya pernapasan di area sekitar. Sedangkan untuk kerugian ekonomi hingga sekarang belum ada," tambahnya.
Menurut dia, untuk kebutuhan mendesak yang diperlukan bila kondisi belum mengalami perubahan yakni dengan melakukan pemadaman dengan pesawat water bombing.
"Selain melakukan pemadaman dengan pesawat water bombing, akan ada juga permohonan bantuan logistik tambahan. Hingga sekarang ini BPBD Kota Bandarlampung bersama instansi terkait masih terus melakukan pemadaman," ujar dia.
Baca Juga: Sejumlah Rumah Di Sumur Batu Kemayoran Terbakar, 17 Mobil Damkar Dikerahkan
Dia menjelaskan untuk penyebab kejadian kebakaran di TPA Bakung tersebut pihaknya masih belum menerima informasi selanjutnya.
"Penyebab kebakaran TPA Bakung ini, kami masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut," tambahnya.
Diketahui kronologis kebakaran tempat pembuangan akhir sampah terpadat di Provinsi Lampung yang berada di Jalan Tulung Buyut, Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) terjadi pada Jumat (13/10/2023) pukul 17:50 WIB.
Awal titik area terbakar berada di posisi tengah TPA, dan kini terus menyebar hingga terakhir luas lahan terbakar mencapai 4 hektare serta menimbulkan asap tebal yang mencemari udara sekitar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sejumlah Rumah Di Sumur Batu Kemayoran Terbakar, 17 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Kebakaran 10 Rumah di Makassar, 2 Al Quran Utuh Tidak Tersentuh Api
-
Setelah TPA Suwung, TPA Mandung Tabanan Kini Juga Ikut Terbakar
-
TPA Bakung Kebakaran, 2 Unit Mobil Damkar Turun ke Lokasi
-
Asap Pekat Jadi Momok Jalan Raya dan Permukiman di Dekat TPA Suwung
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Pacu Dana Murah, Pengguna Qlola Tumbuh 48% Hingga 113 Ribu
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Modus Minta Tolong Ambil Buku, Guru di Lampung Timur Culik Bocah 8 Tahun
-
Maghrib Bandar Lampung Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa 4 Maret 2026
-
Rekomendasi Promo Ban Pirelli yang Paling Awet, Produknya Lengkap di Blibli