SuaraLampung.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung akan menetapkan status tanggap darurat atas kejadian kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Sekretaris BPBD Provinsi Lampung Indra Utama mengatakan, kebakaran di TPA Bakung sudah disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Indra, akan ada penetapan status tanggap darurat selama 14 hari akibat kebakaran di TPA Bakung ini terhitung mulai 13-26 Oktober 2023.
Untuk korban jiwa masih nihil sehingga penanganan pengungsi dan perlindungan, pencarian serta penyelamatan belum dilaksanakan.
"Berdasarkan data yang ada, luas lahan TPA Bakung yang mengalami kebakaran kurang lebih mencapai 4 hektare," ujar Indra.
Ia mengatakan berdasarkan kondisi termutakhir dari kurang lebih total luas lahan TPA Bakung 14 hektare dengan area terbakar kurang lebih 4 hektare, hingga saat ini api belum dapat dipadamkan dan area terbakar makin meluas.
"Lalu ada pula kondisi terganggunya pernapasan di area sekitar. Sedangkan untuk kerugian ekonomi hingga sekarang belum ada," tambahnya.
Menurut dia, untuk kebutuhan mendesak yang diperlukan bila kondisi belum mengalami perubahan yakni dengan melakukan pemadaman dengan pesawat water bombing.
"Selain melakukan pemadaman dengan pesawat water bombing, akan ada juga permohonan bantuan logistik tambahan. Hingga sekarang ini BPBD Kota Bandarlampung bersama instansi terkait masih terus melakukan pemadaman," ujar dia.
Baca Juga: Sejumlah Rumah Di Sumur Batu Kemayoran Terbakar, 17 Mobil Damkar Dikerahkan
Dia menjelaskan untuk penyebab kejadian kebakaran di TPA Bakung tersebut pihaknya masih belum menerima informasi selanjutnya.
"Penyebab kebakaran TPA Bakung ini, kami masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut," tambahnya.
Diketahui kronologis kebakaran tempat pembuangan akhir sampah terpadat di Provinsi Lampung yang berada di Jalan Tulung Buyut, Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) terjadi pada Jumat (13/10/2023) pukul 17:50 WIB.
Awal titik area terbakar berada di posisi tengah TPA, dan kini terus menyebar hingga terakhir luas lahan terbakar mencapai 4 hektare serta menimbulkan asap tebal yang mencemari udara sekitar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sejumlah Rumah Di Sumur Batu Kemayoran Terbakar, 17 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Kebakaran 10 Rumah di Makassar, 2 Al Quran Utuh Tidak Tersentuh Api
-
Setelah TPA Suwung, TPA Mandung Tabanan Kini Juga Ikut Terbakar
-
TPA Bakung Kebakaran, 2 Unit Mobil Damkar Turun ke Lokasi
-
Asap Pekat Jadi Momok Jalan Raya dan Permukiman di Dekat TPA Suwung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro