SuaraLampung.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung akan menetapkan status tanggap darurat atas kejadian kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Sekretaris BPBD Provinsi Lampung Indra Utama mengatakan, kebakaran di TPA Bakung sudah disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Indra, akan ada penetapan status tanggap darurat selama 14 hari akibat kebakaran di TPA Bakung ini terhitung mulai 13-26 Oktober 2023.
Untuk korban jiwa masih nihil sehingga penanganan pengungsi dan perlindungan, pencarian serta penyelamatan belum dilaksanakan.
"Berdasarkan data yang ada, luas lahan TPA Bakung yang mengalami kebakaran kurang lebih mencapai 4 hektare," ujar Indra.
Ia mengatakan berdasarkan kondisi termutakhir dari kurang lebih total luas lahan TPA Bakung 14 hektare dengan area terbakar kurang lebih 4 hektare, hingga saat ini api belum dapat dipadamkan dan area terbakar makin meluas.
"Lalu ada pula kondisi terganggunya pernapasan di area sekitar. Sedangkan untuk kerugian ekonomi hingga sekarang belum ada," tambahnya.
Menurut dia, untuk kebutuhan mendesak yang diperlukan bila kondisi belum mengalami perubahan yakni dengan melakukan pemadaman dengan pesawat water bombing.
"Selain melakukan pemadaman dengan pesawat water bombing, akan ada juga permohonan bantuan logistik tambahan. Hingga sekarang ini BPBD Kota Bandarlampung bersama instansi terkait masih terus melakukan pemadaman," ujar dia.
Baca Juga: Sejumlah Rumah Di Sumur Batu Kemayoran Terbakar, 17 Mobil Damkar Dikerahkan
Dia menjelaskan untuk penyebab kejadian kebakaran di TPA Bakung tersebut pihaknya masih belum menerima informasi selanjutnya.
"Penyebab kebakaran TPA Bakung ini, kami masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut," tambahnya.
Diketahui kronologis kebakaran tempat pembuangan akhir sampah terpadat di Provinsi Lampung yang berada di Jalan Tulung Buyut, Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) terjadi pada Jumat (13/10/2023) pukul 17:50 WIB.
Awal titik area terbakar berada di posisi tengah TPA, dan kini terus menyebar hingga terakhir luas lahan terbakar mencapai 4 hektare serta menimbulkan asap tebal yang mencemari udara sekitar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sejumlah Rumah Di Sumur Batu Kemayoran Terbakar, 17 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Kebakaran 10 Rumah di Makassar, 2 Al Quran Utuh Tidak Tersentuh Api
-
Setelah TPA Suwung, TPA Mandung Tabanan Kini Juga Ikut Terbakar
-
TPA Bakung Kebakaran, 2 Unit Mobil Damkar Turun ke Lokasi
-
Asap Pekat Jadi Momok Jalan Raya dan Permukiman di Dekat TPA Suwung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026