SuaraLampung.id - Kasus oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung inisial SHD (31) yang digerebek bersama mahasiswinya tidak berlanjut ke proses hukum.
Setelah sempat diamankan di Polda Lampung, dosen UIN Raden Intan Lampung dan mahasiswi itu dilepas. Polda Lampung beralasan tidak ada laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut.
"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian mesum penyerahan warga, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (11/10/2023).
Dosen SHD diketahui sudah enam kali berhubungan seks dengan mahasiswi inisial FO (22) di rumah dosen di salah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung.
Menurut Umi, status dosen dengan mahasiswi itu adalah berpacaran sejak satu bulan walau dosen SHD telah memiliki istri dan anak.
Umi menerangkan, awalnya masyarakat yang menggerebek keduanya karena dicurigai sering berada di dalam rumah dalam waktu lama.
"Jadi mereka ini diperegoki (digerebek) masyarakat di rumah SHD. Setelah keduanya diamankan masyarakat, langsung dibawa ke Polda Lampung," jelas Umi Fadillah Astutik.
Dalam perkara tersebut, Umi menyebut, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk di kepolisian, baik itu oleh pihak keluarga keduanya maupun istri dari dosen tersebut.
Baca Juga: Kronologi Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Kepergok Ngamar Bareng, Sebulan Pacaran 6 Kali Berhubungan
Berita Terkait
-
Kronologi Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Kepergok Ngamar Bareng, Sebulan Pacaran 6 Kali Berhubungan
-
Siapa Dosen UIN Lampung yang Terciduk Lagi Ngamar Bareng Mahasiswi? Bukan Orang Sembarangan!
-
Biodata dan Profil VO, Mahasiswi Diduga Ngamar dengan Dosen UIN Lampung Sebulan 6 Kali
-
Ini Penampakan VO, Mahasiswi Cantik yang Kumpul Kebo dengan Dosen UIN Lampung
-
Viral Surat Terakhir Mahasiswi Unnes Sebelum Tewas Diduga Bunuh Diri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan