SuaraLampung.id - Kasus oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung inisial SHD (31) yang digerebek bersama mahasiswinya tidak berlanjut ke proses hukum.
Setelah sempat diamankan di Polda Lampung, dosen UIN Raden Intan Lampung dan mahasiswi itu dilepas. Polda Lampung beralasan tidak ada laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut.
"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian mesum penyerahan warga, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (11/10/2023).
Dosen SHD diketahui sudah enam kali berhubungan seks dengan mahasiswi inisial FO (22) di rumah dosen di salah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung.
Menurut Umi, status dosen dengan mahasiswi itu adalah berpacaran sejak satu bulan walau dosen SHD telah memiliki istri dan anak.
Umi menerangkan, awalnya masyarakat yang menggerebek keduanya karena dicurigai sering berada di dalam rumah dalam waktu lama.
"Jadi mereka ini diperegoki (digerebek) masyarakat di rumah SHD. Setelah keduanya diamankan masyarakat, langsung dibawa ke Polda Lampung," jelas Umi Fadillah Astutik.
Dalam perkara tersebut, Umi menyebut, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk di kepolisian, baik itu oleh pihak keluarga keduanya maupun istri dari dosen tersebut.
Baca Juga: Kronologi Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Kepergok Ngamar Bareng, Sebulan Pacaran 6 Kali Berhubungan
Berita Terkait
-
Kronologi Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Kepergok Ngamar Bareng, Sebulan Pacaran 6 Kali Berhubungan
-
Siapa Dosen UIN Lampung yang Terciduk Lagi Ngamar Bareng Mahasiswi? Bukan Orang Sembarangan!
-
Biodata dan Profil VO, Mahasiswi Diduga Ngamar dengan Dosen UIN Lampung Sebulan 6 Kali
-
Ini Penampakan VO, Mahasiswi Cantik yang Kumpul Kebo dengan Dosen UIN Lampung
-
Viral Surat Terakhir Mahasiswi Unnes Sebelum Tewas Diduga Bunuh Diri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat