- Seorang pemuda berinisial TR ditangkap warga saat mencuri kabel di ruko kawasan Pasir Gintung, Bandar Lampung, Minggu (26/4/2026).
- Pelaku membakar kabel hasil curian di dalam ruko untuk mengambil tembaga, namun asapnya justru memicu kecurigaan warga sekitar.
- Polisi mengamankan pelaku beserta alat bukti kejahatan dan kini sedang mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lainnya di wilayah tersebut.
SuaraLampung.id - Minggu sore (26/4/2026) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pasir Gintung, Bandar Lampung, mendadak riuh. Warga sekitar yang awalnya tenang seketika panik saat melihat kepulan asap tebal keluar dari sebuah ruko milik RP (61).
Dugaan mereka seragam yakni ada kebakaran sedang melanda ruko tersebut. Namun, alih-alih menemukan jago merah yang mengamuk, warga justru mendapati pemandangan yang tak terduga.
Di dalam ruko yang seharusnya sepi itu, seorang pemuda berinisial TR (21) tengah sibuk "memasak" kabel. Ia membakar tumpukan kabel hasil curiannya agar kulit plastik kabel tersebut meleleh, sehingga ia bisa dengan mudah mengambil tembaga berharga di dalamnya.
TR bukanlah pemain baru yang sekadar kebetulan lewat. Pemuda asal Sukajawa ini diketahui kerap melakukan pengintaian atau hunting untuk mencari target-target empuk, terutama ruko atau rumah yang tidak berpenghuni.
Kali ini, targetnya adalah mesin cetak milik korban. TR nekat masuk seorang diri dan merusak mesin tersebut demi mempreteli rangkaian kabelnya. Namun, ia tidak menyangka bahwa metode "cepat" dengan membakar kabel justru menjadi alarm bagi warga sekitar.
"Awalnya warga mengira ada kebakaran di ruko itu. Ternyata setelah dicek, pelaku ini sedang membakar kabel agar mudah mengupas tembaganya," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Rabu (29/4/2026).
Aksi TR terhenti seketika saat warga mengepungnya. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Tanjung Karang Barat tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.
Dari tangan pemuda ini, polisi menyita sejumlah alat tempur yang digunakan untuk beraksi, mulai dari obeng, tang, hingga pisau. Tak hanya itu, dua buah tas ransel berisi penuh tembaga hasil kupasan juga turut diamankan sebagai bukti kejahatannya.
Kini, TR harus meratapi nasibnya di balik jeruji besi Rutan Polsek Tanjung Karang Barat. Kepulan asap yang ia buat bukan membawanya pada keuntungan, melainkan pada ancaman hukuman penjara.
Baca Juga: Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang
Pihak kepolisian pun tidak berhenti sampai di sini. "Kami masih terus mendalami kasus ini guna mengungkapkan kemungkinan adanya TKP lainnya," tegas AKP Ono.
Berita Terkait
-
Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang
-
4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital
-
Meja FGD Membara Saat Eva Dwiana Skakmat BBWS dan Sentil Kampus Darmajaya Soal Banjir
-
Modus Ketuk Pintu, Komplotan Spesialis Rumah Kosong Diringkus di Bandar Lampung
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya
-
Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ
-
Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308
-
Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah