Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 30 September 2023 | 07:10 WIB
Mobil traktor milik PT BSA membersihkan tanaman petani penggarap di lahan sengketa di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

"Dari pendataan itu kami bisa mengetahui data luas lahan, jenis tanaman, umur tanaman guna untuk menentukan nilai tali asih dari kami," terang Agus Susanto.

Terkait dengan pemberian tali asih, pihak perusahaan sudah menyiapkan dana sebesar Rp2,5 miliar yang dititipkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Lampung Tengah.

"Kami fleksibel terkait dana, kami akan menyesuaikan dengan yang dibutuhkan. Artinya dana Rp2,5 miliar itu untuk persiapan," jelas Agus.

Agus mengatakan, PT BSA memiliki legalitas atas lahan itu berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) di dua bidang tanah masing masing 807 hektare yang berakhir 2029 dan 108 hektare berakhir 2040. Apabila saatnya nanti sudah mendekati berakhirnya masa HGU, PT BSA akan memperpanjangnya kembali.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek

"Kami akan memperpanjang dikarenakan sebelumnya tanaman yang kami tanam adalah kelapa sawit dan akan kami rubah menjadi tanaman tebu guna memenuhi kebutuhan bahan baku gula," kata Agus Susanto.

Kenap masyarakat bisa menguasai lahan garapan perusahaan PT BSA? Agus menjelaskan ini terjadi pada saat pelaksanaan replanting tanaman kelapa sawit untuk diganti tebu.

Pada proses replanting itu, ratusan lahan itu terlihat kosong sehingga menimbukan kesan lahan terlihat seperti tidak produksi. Pada saat itulah, kata Agus, warga datang menggarap lahan itu hingga kini yang sudah 9 tahun.

Selama lahan perusahaan digarap masyarakat, Agus mengatakan, pihak perusahaan mengalami kerugian cukup banyak karena perusahaan tidak bisa melakukan kegiatan operasional.

"Dalam hitungan perusahaan, kerugian mencapai Rp100 miliar lebih, dan pada 2014 dulu kami pernah memberikan tali asih sebesar 3 juta untuk satu hektare, tapi kenyataannya penggarap kembali menguasai," terang Agus.

Baca Juga: Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf

Perusahaan berjanji akan memprioritaskan masyarakat sekitar untuk bisa dipekerjakan di PT BSA sepanjang calon pekerja memenuhi persyaratan yang sesuai dengan jenis pekerjaannya.

Load More